Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tjahjo Respons CPNS Terganjal Payudara
Senin, 07-02-2022 - 12:05:01 WIB
Tjahjo
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo buka suara terkait kabar peserta CPNS laki-laki yang gagal seleksi karena bentuk payudara.

Tjahjo mengaku pihaknya tidak memiliki aturan yang melarang peserta memiliki payudara atau ciri fisik tertentu. Menurutnya peserta CPNS bisa menjadi PNS asalkan lulus seleksi dan dinilai bisa melakukan pekerjaan dengan baik.

"BKN dan Kemenpan RB tidak ada aturan yang melarang terkait payudara besar dan mungkin ciri fisik lain, yang penting lolos tes dan tidak mengganggu pekerjaan," kata Tjahjo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (7/2).

Dia menyebut saat ini Kemenpan RB bersama BKN sedang mengklarifikasi alasan penilaian kementerian yang menolak peserta CPNS tersebut. Tjahjo juga akan meminta penjelasan lebih rinci terkait penolakan instansi tersebut.

"BKN sedang meminta keterangan kepada kementerian/instansi yang menerapkan aturan tersebut atas dasar apa. Harus dicek dasarnya ke BKN dan instansi terkait," ucap Tjahjo.

Sebelumnya seorang peserta CPNS, Dwiki Andoyo tak lolos seleksi karena bentuk payudara dan kaki berbentuk X 10 centimeter. Padahal Dwiki lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bahkan nilai SKB Dwiki termasuk yang tertinggi di instansi tersebut.

Dia menjelaskan dirinya telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021. Dia bahkan lolos psikotes, wawancara user, serta tes mental dan ideologi.

Namun ia kaget ketika mendapat kabar kelulusan pada Januari 2022 kemarin yang menyatakan dirinya tak lulus karena gugur di tes kesehatan umum dan jiwa

Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklaim bahwa beberapa kementerian/instansi memang mensyaratkan tubuh yang bugar dan sehat karena akan melakukan pelatihan dasar.

Beberapa instansi yang meminta syarat fisik bugar seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Bakamla.





 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik