Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekjen Kemenkumham : Intinya Jangan Sampai Ada Kerugian Negara
Senin, 07-02-2022 - 11:52:14 WIB
DOK
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Selain itu harus terdapat kesesuaian data dan tidak ada penyelewengan anggaran agar tidak terjadi temuan dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto saat membuka sekaligus memberi arahan melalui virtual pada acara Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN Kemenkumham Semester II TA 2021 Tingkat Kantor Wilayah.

Andap mengatakan, manfaat dari kegiatan ini adalah menghasilkan data-data yang mutakhir dan akuntabel. Menurutnya, anggaran harus tepat guna dan harus dapat dipertanggung jawabkan. “Intinya adalah jangan sampai ada kerugian negara.“ ucap Andap di Lounge Pengayoman, Kamis (03/02/2022).

Andap menambahkan, Rekonsiliasi dalam rangka pembahasan anggaran keuangan dan Barang Milik Negara di Kemenkumham yang mana keluarannya nanti dapat menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Laporan keuangan Kemenkumham bagus, karena datanya sudah bagus. Ini semua menjadi tugas kita sebagai implementasi dari apa yang sudah di tetapkan oleh kementerian” tambah Andap.

Sebagai pimpinan, Sekjen selalu mengingatkan agar pimpinan selalu memberi arahan dan memantau pekerjaan agar supaya dari tahun ke tahun ada perubahan ke arah yang lebih baik. Untuk itu ia meminta agar pengelola keuangan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dan dalam pelaksanaannya harus ada tingkat kesesuaian perencanaan, pelaksanaan dan laporannya.

Terkait pandemi Covid-19, Sekjen Kemenkumham mengingatkan agar selalu menggunakan alokasi anggaran yang tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sepanjang tidak ada penyimpangan pasti tidak ada suap. Jika ada alokasi anggaran yang diperuntukan untuk covid, maka pergunakan sebaik mungkin dan semua dapat dipertanggung jawabkan,”tambahnya.

Untuk pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham, Andap meminta agar para pengelola mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaiannya, Selain itu kualitas barang juga harus sesuai.

“Dalam pengelolaan BMN semua harus dicatat, diregister, dilengkapi administrasinya dan dicek apakah barangnya rusak atau tidak. Sudah seharusnya kita amanah dalam mengemban tugas,”lanjut Sekjen.

Kegiatan yang di prakarsai Biro Keuangan Kemenkumham ini dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d 5 Februari 2022, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta dan diikuti oleh 220 orang peserta yang hadir langsung maupun virtual. Peserta terdiri dari Pejabat dan Pengelola Keuangan dan Pengelola Barang Milik Negara di Lingkungan Kemenkumham.  Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari perwakilan Dirjen  Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik