Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Sumut Menangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Waserda
Jumat, 04-02-2022 - 11:00:45 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 

MEDAN, OPSINEWS.COM - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial MUS.

"Buronan inisial MUS ini ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakart tadi malam," kata Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (3/2).

Dwi mengatakan MUS yang menjabat Direktur PT Duta Utama Sumatera terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul dengan nilai anggaran Rp3,3 miliar.

"Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp361.585.915," ujarnya.

Menurut Dwi, MUS tak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut setelah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian MUS ditetapkan menjadi buronan sejak Agustus 2018.

"Tersangka MUS saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Tersangka langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kasus ini, kata Dwi, pihaknya juga menetapkan tersangka lain, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdangbedagai, Aliman Saragih.

Tersangka MUS dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah dilakukan pendataan, tersangka kita serahkan ke Kejari Serdangbedagai untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Buru 68 Buronan

Dwi menambahkan pihaknya masih memburu 68 orang tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Dwi.

Dwi mengingatkan kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, tak ada tempat yang aman untuk para buronan kasus korupsi bersembunyi.

"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan 68 orang buronan berasal dari tindak pidana khusus, korupsi maupun tindak pidana umum lainnya.

"Cenderung merata. Antara pidana umum dan pidana khusus. Ada yang sudah berstatus terpidana, ada juga yang berstatus tersangka," katanya.

sumber:cnn indonesia





 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik