Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Jembatan Musi, Pelakunya Terungkap
Selasa, 01-02-2022 - 19:45:11 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Kasus penemuan kerangka manusia di pinggir Jembatan Musi, Desa Tambangan, BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial AG (46) dan tewas dibunuh temannya sendiri, MY (52).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan hasil autopsi terhadap jenazah. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Senin (31/1).

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, penyidik mendapatkan petunjuk terkait pelaku pembunuhan dari saksi yang melihat MY berjalan beriringan bersama korban dengan motor masing-masing. Keterangan dikuatkan dengan keterangan istri korban yang menyebut keduanya berencana pergi ke tempat ritual penggandaan uang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka MY kami tangkap dan dia mengakui saat diperiksa," ungkap Dedi, Selasa (1/2).

Dikatakan, tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan berpura-pura mengajak korban untuk menggandakan uang. Sesampai di TKP, tersangka memukul kepala belakang korban dengan menggunakan batu besar.

Cara pembunuhan itu cocok dengan hasil autopsi yang diketahui ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan korban akibat benda tumpul. Luka tersebut menyebabkan korban tewas.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang sebanyak Rp50 juta yang ada dalam tas. Kemudian tas tersebut diisi batu berikut ponsel korban dan dibuang ke sungai.

"Modusnya pura-pura mengajak korban menggandakan uang, tersangka memang mengincar uang sebanyak itu," ujarnya.

Setelah kejadian, tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Uang tersebut digunakannya untuk membayar utang, acara 100 hari keluarga, dan dibelikan beberapa barang seperti pakaian, emas dan lainnya.

"Tersangka sudah tahu korban membawa uang Rp50 juta dan sudah menyiapkan palu dari rumah," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling rendah 7 tahun penjara. Barang bukti disita 2 unit sepeda motor, 4 unit ponsel, kalung emas, dan beberapa lembar pakaian.

"Tersangka adalah pelaku tunggal, kami segera lengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, gempar dengan penemuan kerangka manusia bersama motornya. Setelah diketahui identitasnya, korban diduga dibunuh gara-gara uang ghaib.

Korban inisial AG (46) ditemukan di pinggir jembatan oleh warga yang sedang mencari rumput, Kamis (27/1) sore. Kondisinya sudah menjadi kerangka yang terpisah-pisah di samping sepeda motornya.

Saksi awalnya menemukan sepeda motor merek Honda Revo tanpa nomor polisi di TKP. Begitu didekati, saksi mencium bau menyengat dan ditemukan kerangka manusia.
Tak lama kemudian, polisi datang untuk mengevakuasi korban dan olah TKP. Petugas mengumpulkan tulang kaki, tulang punggung, tulang rusuk, tulang rahang, uang Rp42 ribu, dan pakaian korban.

Berbekal nomor rangka sepeda motor, polisi mengungkap pemiliknya namun sudah dijual kepada korban yang tinggal di Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan. Petugas pun meluncur ke alamat yang disebutkan dan bertemu dengan istri korban, SK (45).

SK bercerita korban pergi dari rumah mengendarai sepeda motor untuk menemui temannya, MY, Senin (18/1). Ketika itu korban membawa uang Rp50 juta dan 2 unit ponsel.

Dalam perjalanan, korban mampir ke rumah adik iparnya, YK, di Desa Jaya Bakti dan meminjam uang Rp100 ribu. Keesokan harinya, korban kembali mampir ke rumah YK untuk meminta rokok lalu pamit pulang ke kampungnya.

Dari keterangan adiknya, korban memiliki kebiasaan menarik uang gaib bersama MY. Sebelum dinyatakan hilang, korban juga sempat pergi membawa uang Rp35 juta.

Dari keterangan tersebut, korban diduga tewas akibat dibunuh temannya perihal uang gaib tersebut. Terlebih, korban dan terduga pelaku pernah bertengkar karena terduga pelaku ingkar janji dalam menggandakan uang tersebut.

Sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik