Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sukaramai.
Minggu, 30-01-2022 - 18:20:56 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS.COM-
Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Minggu dini hari (30/1/22) sekira pukul 00.30 wib.
 
Pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah SD alias UY (44) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya.
 
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening sebesar Bruto  5.37 Gram, 2 buah botol salap kosong tempat penyimpanan sabu dan bungkusan plastik bening, 1 buah sendok dari pipet, 1 Buah mancis warna ungu,10 Bungkusan plastik bening kosong, 1 lembar uang pecahan seratus ribu, 1 unit hp android merk oppo biru dongker.
 
Penangkapan ini berawal pada hari Minggu (30/01/2022) sekira pukul 00.11 WIB Kapolsek Tapung Hulu AKP Eramaifo, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang berada di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung hulu sudah meresahkan seringkali terjadi Transaksi dan pesta narkoba di salah satu rumah.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, AKP Eramaifo, SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.
 
Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Malakukan Pengintaian keberadaan pelaku, mengetahui pelaku ada di rumahnya unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku didalam rumahnya dan di lakukan pengeledahan yang didampingi aparat desa ditemukan 8 paket plastik bening berisi Sabu serta barang bukti lainnya.
 
Saat diinterogasi SD alias UY mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebut miliknya dan didapat dari sesorang yang namanya tidak dikenal di pekanbaru.
 
Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Eramaifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.
 
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung hulu untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelas Kapolsek.
Rls





 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik