Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketum dan Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Kepri Kecam Sikap Sekdes Pematang Ibul
Jumat, 28-01-2022 - 19:09:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil, OPSINEWS.COM- Setelah Viral dengan diberitakan di beberapa media yang tergabung dalam Organisasi Media dan Kewartawanan Solidaritas Pers Indonesia (SPI), bahwa Sekretaris Desa Kepenghuluan Pematang Ibul terkesan anti terhadap Wartawan atau Jurnalis.


Sekdes Pematang Ibul tersebut mengirimkan permohonan maaf kepada Jonrius Sinurat selaku pemilik media online jejaksiber.com yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau.

"Mohon maaf pak sebelumnya dengan sikap saya yg kurang baik....," tulis Sekdes Pematang Ibul itu melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor Redaksi jejaksiber.com, Jumat malam (27/1/22) pukul 20.01 WIB.

Sekdes Pematang Ibul yang tidak mau menyebutkan nama lengkapnya itu kepada media ini mengaku tidak anti terhadap Wartawan, namun ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah tertipu.

"sya tidak pernah anti dengan wartawan pak cuma Saya pernah tertipu pak...jadi mngkn Krn trowma tersebut sya seperti ini...mohon lah pak pengertian nya...dan jangan cepat memvonis saya pak," lanjut Sekdes itu sembari mengirimkan tiga stiker tanda maaf.

Sekretaris Desa tersebut juga menuturkan bahwa ia mengaku bersedia untuk menjalin hubungan kemitraan kepada semua orang.

"Saya senang bila bermitra dengan siapa saja kok pak...tapi alangkah baik nya kita silaturahmi langsung dan bisa komunikasi dengan baik....," tulisnya mengakhiri pesan permohonan maafnya itu kepada Wartawan.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong berjanji akan memanggil Sekretaris Desa Pematang Ibul tersebut ke Kantor nya yang berada di Bagansiapiapi sebagai pusat Perkantoran Pemerintah di jajaran Kabupaten Rokan Hilir.

"Nanti kita panggil ke bagan," kata Afrizal Sintong yang akrab disapa Epi Sintong itu kepada Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia dan Kepada Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri dengan mengirimkan pesan yang sama melalui WhatsApp pribadi, Jumat (28/1/22) pukul 01.10 WIB dini hari.

Menanggapi hal itu Suriani Siboro selaku Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia menegaskan, agar Bupati Rokan Hilir dapat mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap oknum pegawai pemerintah yang bekerja di Kantor Kepenghuluan Pematang Ibul itu.

"Kita meminta kepada Bapak Afrizal Sintong selaku pemegang pucuk pimpinan dalam jajaran instansi Pemerintah di wilayah Kabupaten Rokan Hilir segera mengambil sikap tegas terhadap oknum perangkat Desa, dalam hal ini Sekdes Pematang Ibul yang sudah terbukti menghalang-halangi tugas Jurnalistik dalam mendapatkan informasi untuk disampaikan ke publik," tegas Suriani Siboro.

Owner dari beberapa media, salah satunya borgolnews.com itu juga berharap agar Bupati dapat memberikan waktu untuk mendudukkan oknum Sekdes tersebut dengan salah satu Ketua DPW Provinsi Solidaritas Pers Indonesia, yang mana disinyalir Sekdes itu telah melanggar UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Sebelum kita menempuh jalur hukum, kita berharap masalah ini dapat diselesaikan secara persuasif dengan difasilitasi oleh Bupati Rokan Hilir, karena salah satu anggota keluarga besar kami, yaitu Ketua DPW SPI Provinsi Kepri telah mendapat perlakuan melanggar hukum yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Pematang Ibul selaku jajaran Bupati Rohil," tutup Ketum SPI itu saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia.

Untuk diketahui, dalam kitab UU No.40 tahun 1999 tentang Pers BAB VIII, Pasal 18 berbunyi, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)"

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri, bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh Sekdes Pematang Ibul melalui pesan WhatsApp itu dinilai belum cukup untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

"Sangat kita sayangkan, seorang Sekdes yang notabene sebagai Pelayan Publik bersikap arogan dan terkesan anti terhadap profesi Wartawan atau Jurnalis, sementara kami selaku Insan Pers ini bekerja sebagai Kontrol Sosial dan juga Pilar Ke-empat Demokrasi," tutur pemilik media jejaksiber.com yang diketahui sebagai putra daerah Rohil itu dengan nada kecewa.

Ketua DPW SPI Kepri itu juga berharap agar kedepannya, Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di sebuah Perusahaan Media Pers dapat diterima dengan baik di kalangan Instansi Pemerintah maupun Institusi TNI-Polri sebagai mitra kerja.

"Kedepannya, kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa, karena kita juga dituntut untuk independen dalam menjalankan Profesi dan yang pasti kami Insan Pers ini adalah mitra TNI-Polri dan Pemerintah, lalu kenapa kami ini serasa dianggap musuh?," tutup Jonrius Sinurat seraya bertanya, saat memberikan keterangan persnya kepada Wartawan di Pekanbaru, Sabtu sore (28/1/22).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekdes Pematang Ibul dinilai anti terhadap Wartawan atau Jurnalis, dengan judul ;

"Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Kepri Sayangkan Sikap Sekdes Pematang Ibul" https://www.jejaksiber.com/2022/01/ketua-dpw-solidaritas-pers-indonesia.html. (Spi)

Rilis Resmi Solidaritas Pers Indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik