Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekdes Pematang Ibul Terkesan Anti Terhadap Pers
Kamis, 27-01-2022 - 20:50:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil, OPSINEWS.COM- Sekretaris Desa (Sekdes) Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diduga anti terhadap profesi Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di sebuah Perusahaan Pers.

Hal itu disampaikan oleh Jonrius Sinurat selaku pemilik media online jejaksiber.com yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui keterangan persnya, Kamis (27/1/22).

"Nampaknya Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul ini anti terhadap Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di Perusahaan Media Pers, hal itu saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya alami sendiri dari perlakuan Sekdes itu sendiri," kata Jonrius Sinurat.

Jonrius memaparkan kejadian yang dialaminya itu kepada Wartawan saat berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia itu, tepatnya di Jl. Pattimura No.40A, Sail, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau yang berbeda persis di depan Mapolda Riau.

Pasalnya, saat Jonrius mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul, Sekdes tersebut langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor WhatsApp pribadinya, sehingga komunikasi langsung terputus dan upaya konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.

"Tadinya saya hanya ingin sekedar menanyakan nama lengkap Kepala Desa Kepenghuluan Pematang Ibul saja kok, tapi begitu saya perkenalkan diri dengan menyampaikan bahwa saya dari media, beliau langsung memblokir kontak WA saya, sehingga dalam menjalankan profesi saya merasa terhalang untuk memperoleh informasi," lanjut putra daerah Rohil itu.

Lebih lanjut Jonrius menuturkan, "Dalam hal ini Sekdes telah melanggar UU 40 tahun 1999 tentang pers BAB VIII, Pasal 18 yang berbunyi Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," jelas Ketua DPW SPI Kepri itu.

Setelah kontak nya di blokir, kemudian Jonrius mencoba melakukan konfirmasi terkait pemblokiran nomornya tersebut melalui kontak WhatsApp yang satu lagi, dan Sekdes mengatakan, "Krn terlalu bnyak Nomor ngaku2 dari apalah gitu tapi ujung ujungnya minta uang pak....," jawab Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul itu sesuai dengan yang disampaikan Jonrius kepada media.

Menanggapi keterangan Sekdes tersebut, Jonrius mempertanyakan, "Maksudnya apa ini pak?, Sejauh ini sudah berapa banyak yang bapak data yang meminta uang?," tanya Pemilik media online  itu.

Selanjutnya, Sekdes menjawab, "Mohon maaf pak saya cuma bicara sesuai yg temukan saja dan tidak menuduh siapa pun pihak bapak seperti demikian ...," jawab Kades itu kepada Jonrius.

Di akhir keterangannya, Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri itu meminta kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Sekretaris Desa Kepenghuluan Pematang Ibul tersebut.

"Kita meminta kepada Bupati Rohil Bapak Afrizal Sintong selaku Pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil tindakan terhadap Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul itu, mohon diberikan pemahaman tentang Undang-undang Keterbukaan Publik No.14 Tahun 2008, yang mana Sekdes tersebut adalah publik figur dan pelayan masyarakat," tegas Jonrius yang selama ini dikenal sangat cinta terhadap profesi Jurnalis itu.

Berdasarkan kejadian tersebut, diharapkan agar semua perangkat Pemerintah dapat merangkul Media melalui pekerja Pers, yang mana diketahui sebagai mitra TNI-Polri dan Pemerintah itu. Terlebih Pers adalah sebagai pilar ke empat dalam demokrasi. (Spi)

Rilis Resmi Solidaritas Pers Indonesia.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik