Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hendak Transaksi Sabu 1 Dari 2 Pelaku Di 'Dor Polisi
Rabu, 26-01-2022 - 22:22:07 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, OPSINEWS.COM- Unit Reskrim Polsek Tambang di perintahkan Iptu Mardani Tohenes MH selaku Kapolsek Tambang melalui Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH melakukan penyelidikan atas informasi akan adanya transaksi narkotika dan obat-obatan di Desa Kualu Kecamatan Tambang pada Selasa (25/01/2022).

Setelah penyelidikan dilakukan dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku dari informasi yang didapat dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tambang melaksanakan patroli disekitar Jalan Tambusai Desa Kualu.

"Dua orang melintas menggunakan sepeda motor merek Ninja berwarna putih, sesuai dengan ciri-ciri yang diduga pelaku. Kita langsung memberhentikan mereka dan langsung melakukan penangkapan usai diinterogasi." Ujar Kanit Reskrim kepada insan media kita(26/01).

Disaat sedang berlangsung interogasi dalam pengamanan kedua terduga pelaku, salah satu diantaranya berinisial AN alias ON mencoba melarikan diri dari Tim Patroli Reskrim Polsek Tambang ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga.

"Tim langsung melakukan pengejaran, pelaku berusaha melawan petugas kepolisian, diberikan peringatan namun AN alias ON ini tetap berusaha kabur. Tanpa pikir usai diberikan peringatan, tim mengambil langkah tindak tegas terarah dan terukur hingga Pelaku yang kabur ini mengalami luka tembakan di bagian kaki kiri." beber Hermoliza.

Pantaun insan media pers, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, telah ditemukan 1 buah kotak rokok merek Sempoerna yang berisikan 2 buah plastik bening Shabu-Shabu.

Kedua terduga pelaku yang berinisial AN alias ON dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis usai mengalami luka tembak dibagian kaki kiri, sedangkan SW alias AO bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tambang.

Disampaikan Kapolsek Tambang melalui Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114  ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Rls/yg.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik