Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hendak Transaksi Sabu 1 Dari 2 Pelaku Di 'Dor Polisi
Rabu, 26-01-2022 - 22:22:07 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, OPSINEWS.COM- Unit Reskrim Polsek Tambang di perintahkan Iptu Mardani Tohenes MH selaku Kapolsek Tambang melalui Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH melakukan penyelidikan atas informasi akan adanya transaksi narkotika dan obat-obatan di Desa Kualu Kecamatan Tambang pada Selasa (25/01/2022).

Setelah penyelidikan dilakukan dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku dari informasi yang didapat dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tambang melaksanakan patroli disekitar Jalan Tambusai Desa Kualu.

"Dua orang melintas menggunakan sepeda motor merek Ninja berwarna putih, sesuai dengan ciri-ciri yang diduga pelaku. Kita langsung memberhentikan mereka dan langsung melakukan penangkapan usai diinterogasi." Ujar Kanit Reskrim kepada insan media kita(26/01).

Disaat sedang berlangsung interogasi dalam pengamanan kedua terduga pelaku, salah satu diantaranya berinisial AN alias ON mencoba melarikan diri dari Tim Patroli Reskrim Polsek Tambang ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga.

"Tim langsung melakukan pengejaran, pelaku berusaha melawan petugas kepolisian, diberikan peringatan namun AN alias ON ini tetap berusaha kabur. Tanpa pikir usai diberikan peringatan, tim mengambil langkah tindak tegas terarah dan terukur hingga Pelaku yang kabur ini mengalami luka tembakan di bagian kaki kiri." beber Hermoliza.

Pantaun insan media pers, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, telah ditemukan 1 buah kotak rokok merek Sempoerna yang berisikan 2 buah plastik bening Shabu-Shabu.

Kedua terduga pelaku yang berinisial AN alias ON dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis usai mengalami luka tembak dibagian kaki kiri, sedangkan SW alias AO bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tambang.

Disampaikan Kapolsek Tambang melalui Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114  ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Rls/yg.




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik