Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tempat Hiburan Malam SKY Garden Dibinjai ditutup .
Pemprov sumut dan Pemkab Deli Serdang lakukan penyegelan tempat hiburan malam
Selasa, 18-01-2022 - 17:23:11 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

BINJAI, OPSINEWS.COM-

Penertiban Tempat Hiburan Malam SKY Garden  yang terletak di Dusun 7 Tanjung Pamah Desa Namorube Julu kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang oleh Tim Gabungan pemerintah provinsi Sumatra Utara di tandai dengan pengelasan pintu masuk dan juga pintu keluar menggunakan plat besi serta penyegelan menggunakan spaduk bertulisan penguman penutupan kegiatan operasinal Sky Garden, Senin,17/01/2022.

Sebelum penyegelan itu di lakukan terlihat puluhan warga mengaku pekerja di SKY Garden melakukan upaya agar tempat bekerja mereka itu tidak di tutup, " kami bekerja disini kalau Sky di tutup kami kehilangan pekerjaan lalu bagaimana dengan Nasib kami sebagai pekerja" Seru seoarang warga yang mengaku bekerja di Sky Gaerden.

Selanjutnya terlihat sebelum tim gabungan memasuki area halaman Sky Garden antara Pihak Manajemen dan Rombongan Tim Gabungan sempat berdialog Singkat, dan Pihak Sky Garden  mempertanyakan maksud Penertiban yang akan di lakukan, Tuahta Ramajaya Saragih Menjelaskan bahwa maksud kedatangan mereka ke SKY Garden untuk melaksanakan surat perintah tugas guna melakukan penertiban kegiatan  Sky Garden.” Kami kemari karna kami menilai belum ada izin operasionalnya, masih ada beberapa izin operasional yang masih belum di lengkapi dengan badan usaha.”paparnya

Namun,  ketika pihak manajemen Sky Garden mempertanyakan apakah ada tempo waktu yang di berikan kepda Sky Garden mengenai kekurangan-kekurangan izin-izin  dimaksud? Tuahta Ramajaya Saragih Menyarankan agar terkait urusan perizinan silahkan berurusan kepada instasi terkait dan berwewenang.

“ Kita tetap melakukan penertiban ini,  pasalnya Sky Garden melanggar Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban Umum serta melanggar peraturan Bupati Deli Serdang  tahun 2018 tentang Usaha Kepariwisataan dan di minta kepada pihak manajemen untuk mematuhi persyartannya  baik dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang Maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Tegas Tuahta Ramajaya Saragih Kasat Pol.PP Prov. Sumatra Utara.

Hal tersebut tidak mengurungkan Niat Tim Gabungan Pemprovsu untuk melaksanakan penyegelan dan penutupan Sky Garden,  tanpa mengulur waktu penutupan pun di laksanakan tanpa  perlawanan dari pihak SKY Garden.

Pelaksanaan Penutupan  tempat Hiburan Sky Garden di pimpin oleh Kasat Pol. PP Pemrovsu Tuahta Saragih didampingi kasat Pol. PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Zumry Sulthony, serta dari Unsur TNI-Polri dan instansi yang terkait.

per gea.




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik