Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
2 Orang Pengacara bersama 2 Orang Pembela Si Botak di Laporkan ke Polda Riau
Jumat, 24-12-2021 - 18:09:42 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,OPSINEWS.COM- 4 (empat) orang Resmi di Laporkan ke Polda Riau. Hari ini, selesai shalat Jum’at (24/12/2021)

4 orang yang dimaksud adalah Suherwin SH dan Sandi Baiwa SH selaku Penasehat Hukum, di Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau serta DR drh H Chaidir MM selaku Ketua FKPMR sekaligus Zulpen Zuhri SE, yang merupakan Wartawan tukang Provokator kasus tersebut.

Bertempat di Lantai 3 Gedung Mapolda Riau, Para Pelapor langsung diarahkan ke Subdit V dan langsung dilakukan Gelar Perkara Sederhana.

Setelah Gelar Perkara, barulah Laporan diterima disertai dengan Tanda Terima dari Petugas Piket saat itu.

Adapun pasal yang disangkakan, Pelapor merujuk atas Undang-Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Tindak Pidana pada Pasal 27 ayat 3 Pasal 29 dan Pasal 36 UU ITE sekaligus Pelapor juga memastikan, bahwa Terlapor juga disangkakan dengan Bab XVI dari Pasal 310 sampai 321 KUHP.

Hingga berita ini dimuat, Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) diminta untuk segera menindaklanjuti Laporan tersebut.

“Kami yakin dan percaya, bahwa Polri hari ini sangat Presisi. Selaku Korban, kami sangat berharap dihadirkan Keadilan atas kasus ini. Para Terlapor sudah sangat keterlaluan, tendensius dan diluar batas. Fitnah yang disampaikan sangat merugikan kami” ungkap Larshen Yunus dan Hendri Abadi Hasibuan, selaku Pimpinan Umum media www.riauandalas.com

Terakhir, pihak Pelapor juga mencantumkan 12 nama-nama media yang mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya. Baik itu secara moril maupun materil.

“Surat yang sudah ada tanda terima dari Dit Reskrimsus Polda Riau ini juga akan kami layangkan ke pihak Dewan Pers. Agar terhadap 12 media ini segera diberikan Sanksi Administratif, bila perlu sisi pidananya juga ditegaskan” tutur Larshen Yunus dan Hendri Abadi Hasibuan, Pimpinan Umum Media Online www.riauandalas.com

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Minggu depan, Aktivis GAMARI juga akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat atas skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yakni terkait Peraturan Gubernur Riau nomor 19 tahun 2021 tentang Pers maupun tentang penggunaan dana Hibah maupun BANSOS oleh beberapa orang, yaitu mantan pejabat maupun pimpinan dari organisasi penerima dana segar APBD Provinsi Riau. (*)

Sumber, borgolnews.com




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik