Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Keberangkatan Kades Kebandung,PMD Kampar Mengaku Tidak Tau
Jumat, 24-12-2021 - 13:14:04 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM-

Hal tersebut diungkapkan Zamhurd selaku Kabid pengawasan pemerintahan desa di Rungan nya Jumat 24/12 Dibangkinang

Ia menjelaskan Menganai keberangkatan kades Tersebut dirinya mengaku tidak tau,
Sebelumnya pihak APDESi Kampar pernah menyampaikan atau meminta persetujuan ke pada kami,Namun Kami saat itu meminta dalam rangka apa dan tujuan acaranya apa,Ungkap Zamhur,
Namun Saat itu hingga Hari Ini pihaknya tidak diberikan kabar lagi,
Baru ini kita tau berdasarkan pemberitaan media bahwa ratusan aparat desa Studi Banding Kebandung,Tegasnya (red)

Dihari yang sama Juga Melalui Hafiz Sekretaris Inspektorat Kampar Saat dikonfirmasi awak media mengenai keberangkatan para kades dikampar dalam rangka BIMTEK,pihaknya juga mengaku tidak tau,kalau secara administrasi surat resmi dirinya tidak ada surat masuk,Namun coba kordinasi dengan Pihak Inspektur Langsung,konfirmasi,
Namun beberapa kali awak media mencoba Menghubungi Nomo Hp kepala inspektorat Kampar tidak bisa tersambung, Berdasarkan pemberitaan sebelumnya

Hal ini, wartawan mencoba konfirmasi Bendahara Abdesi Asril Fu'ad melalui sambungan telepon mengaku dirinya dalam hal itu tidak bisa memberikan Komentar banyak, "Silahkan saja kordinasi dengan Ketua penyelenggara Jhonnedi" ungkap Asril, Rabu 22/12/21.

Saat awak media konfirmasi surat rekomendasi dari kementrian Desa terkait lembaga pendamping pada kegiatan tersebut, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban, dengan berdalih ketua yang tau.

Kondisi Indonesia saat ini, termasuk kondisi Variabel Virus terbaru, setelah Covid - 19  dan juga kondisi menjelang Natal dan tahun yang tinggal beberapa hari, pemerintah secara nasional himbau agar selalu memperhatikan prokes,
Karna saat ini setiap warga yang datang dari Luar negeri wajib Dikarantina.

Emos selaku Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau angkat bicara terkait Bimtek yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Aparat Desa yang ada di kabupaten kampar diakhir tahun 2021, mengatakan bahwa berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam surat edaran bernomor 140/8120/SJ tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa, bisa dilakukan berdasarkan adanya rekomendasi dari Kemendagri, namun Bimtek yang dilakukan kepala desa di Kabupaten kampar diduga Ilegal dan tanpa rekomendasi dari Kemendagri, itu jelas perbuatan melawan Hukum jelas Emos

Tambah Emos, kita dari Lsm Gerak Indonesia Riau lagi mengumpulkan bukti - bukti pelanggaran  administrasi dan juga pelanggaran ketentuan pada Satgas Covid-19, bila sudah terkumpul bukti-bukti tersebut, kita segera buat laporannya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau, Tegas Emos***




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik