Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hakim PN ROHIL Vonis Bebas Rudianto Sianturi, Aktivis Larshen Yunus: JPU Tak Bisa buktikan Dakwaan
Senin, 20-12-2021 - 22:24:46 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS,COM-

Bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana sampaikan komentarnya terkait Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (ROHIL) di Ujungtanjung hari ini, Senin (20/12/2021) yang memvonis bebas Rudianto Sianturi, terkait kasus yang disangkakan kepadanya yakni penggunaan surat palsu dan atau penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Aktivis Larshen Yunus, selaku Direktur Kantor Satya Wicaksana katakan, bahwa Vonis bebas Hakim PN Rohil sudah membuktikan, bahwa Penegakan Supremasi Hukum di tingkat Yudikatif memang benar-benar nyata, sesuai dengan amanat bapak Presiden Republik Indonesia, melalui Ketua Mahkamah Agung RI.

Bagi Larshen Yunus, Vonis Bebas Rudianto Sianturi memang sudah sewajarnya, bila ditinjau dari segala bentuk Pembuktian, baik itu fakta persidangan maupun fakta dilapangan.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Hakim PN Rohil memang sudah sangat tepat dalam memberikan putusannya, Vonis bebas memang sangat pantas diterima Rudianto, kendati memang kenyataannya yang bersangkutan sudah sempat menjalani kurungan +-4 bulan.

"Kami tegaskan, bahwa perjuangan dari rekan-rekan Kantor Satya Wicaksana, PP GAMARI maupun para awak media yang selama ini bergeliat membantu Menghadirkan Keadilan, akhirnya membuahkan hasil yang baik. Khususnya juga bagi rekan-rekan PH di Rohil, bang Daniel Pratama dkk. Hormat kami buat tim pejuang kebenaran yang ada disana!" ungkap Larshen Yunus, yang juga merupakan Aktivis Jebolan Kampus Universitas Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, (20/12/2021) Direktur Kantor Hukum Satya Wicaksana itu akan lakukan upacara syukuran, terkait Vonis Bebas Rudianto Sianturi. Karena bagi Larshen Yunus, JPU sama sekali tidak bisa membuktikan dakwaannya.

"Pokoknya dalam waktu dekat ini kami akan buat acara syukuran, nanti kami beritahu lagi ya. Pokoknya kalau ngak potong kerbau atau potong satu ekor sapi atau hanya potong Ayam Kampung, yang penting ungkapan Syukur kita terhadap Penyertaan Tuhan disampaikan. Terimakasih yang tak terhingga bagi seluruh Tim yang bekerja! baik itu secara langsung, maupun dengan pola-pola senyap. Putusan itu memang sesuai dengan prediksi dari awal berjuang. Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" tutup Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Pusat (PP) GAMARI. (Rls) kmg




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik