Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
ADVERTORIAL
H. Zukri : Tahun 2022 Pemkab Pelalawan Akan Salurkan Bantuan Pupuk Gratis dan Bansos
Rabu,, 10-11-2021 - 15:11:59 WIB
Bupati Pelalawan H. Zukri
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, OPSINESW.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Tahun 2022 akan menyalurkan bantuan pupuk gratis serta bantuan sosial ditujukan kepada anak yatim piatu dan janda tua serta orang tua jompo.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan H. Zukri saat melakukan silahturahim bersama masyarakat saat kunjungan kerja di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (09/11).

H. Zukri mengatakan, Pemkab Pelalawan di tahun 2022 akan menyalurkan bantuan pupuk gratis dan bantuan sosial  kepada anak yatim piatu, janda tua serta jompo di Kabupaten Pelalawan. Tampak mendampingi Bupati yakni Wabup H. Nasaruddin,SH,MH dan beberapa kepala OPD teknis terkait.

"Insya Allah atas izin Allah Subhanawata'alla, tahun 2022 Pemkab Pelalawan akan salurkan bantuan pupuk gratis serta bantuan sosial anak yatim piatu, janda tua serta jompo ," jelas H. Zukri.

Ia melanjutkan, bantuan program pupuk gratis sebagai pendorong dan motivasi bagi petani, dengan harapan adanya perawatan kebun sehingga meningkatkan hasil pertanian.

"Program pupuk gratis bertujuan sebagai motivasi bagi petani untuk melakukan perawatan. Kami melihat hasil produksi yang dihasilkan kadang tidak sesuai dengan jumlah lahan yang mereka punya, karena kebiasaan kita kurang melakukan perawatan serta kurang memberi pupuk bagi kebun kita," jelas Bupati H.Zukri.

H. Zukri menambahkan, kalau kebun dirawat secara baik tentu akan memberikan  pendapatan besar bagi petani, lalu daya beli petani meningkat dan UMKM terbantu dengan transaksi jual beli di pasar.

"UMKM bangkit dan merasakan dampak dari transaksi jual beli di pasar, sehingga menghasilkan  pemasukan bagi daerah dan penghasilan bagi negara, begitu skema perputaran ekonominya," jelas H. Zukri.

"Selain itu, bantuan anak yatim, janda tua dan orang tua jompo setelah APBD tahun 2022 disahkan akan kita langsung distribusikan setiap bulan kepada masyarakat perima. Di akhir tahun 2021 seharusnya sudah bisa kita lakukan  akan tetapi validasi datanya masih ada kekurangan. Ini menjadi tanggung jawab kepala desa, RT dan RW untuk benar-benar memberikan data yang ril masyarakat yang berhak menerima, sehingga tidak salah sasaran pendistribusiannya ke depan," pungkasnya. (Advertorial)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik