Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Lanjutan Perkara Pungli, PH Sebut Semoga Segera Terungkap Aktor Dibalik Layar Pasar SBP
Rabu, 24-11-2021 - 16:48:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru  | OPSINEWS.COM-Pengadilan Negeri PN Pekanbaru kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersangka inisial (RR) terkait perkara Pungli di Pasar Simpang Baru Panam (PSBP), Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).


Sidang pembacaan eksepsi hanya dihadiri Penasehat Hukum (PH) tersangka, Eddy Ramadhan, SH. Sementara terdakwa (RR) dan Jaksa Penuntut Umum mengikuti sidang itu secara virtual.

Usai pembacaan eksepsi, hakim meminta jaksa terkait jadwal pemeriksaan saksi. Dimana, saat itu jaksa meminta waktu sepekan. namun hakim menolak permintaan jaksa yang kemudian hakim meminta dipercepat gelar sidang pemeriksaan saksi pada Kamis ini, tanggal (25/11/2021).

"Itu terlalu lama, kalau bisa dipercepat. Hari Kamis ini saja kita gelar sidangnya," kata hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum RR meminta kepada Hakim supaya pada sidang berikutnya dilakukan secara offline, supaya jelas dan transparan.

"Mohon yang Mulia, saya minta untuk sidang berikutnya supaya dilakukan secara ofline, sehingga jelas dan transparan setiap keterangan Saksi," harap Eddy.

Permintaan Kuasa Hukum RR ditolak oleh Hakim dengan alasan Covid-19. " Kita tidak bisa Sidang secara ofline, mengingat Pandemi Covid-19," jawab Hakim.

Terkait dengan pendampingan kuasa hukum Eddy Ramadan terhadap klien di Lapas Permasyarakatan, Eddy memohon kepada Hakim untuk mengizinkannya, karena selama ini Kuasa Hukum begitu sulit menemui kliennya sejak di Polsek Tampan.

"Mohon pak hakim, izinkan saya selaku kuasa hukum mendampingi Klien kami di LP," ucap Eddy.

Secara tegas Hakim menjawab permohonan Kuasa Hukum RR.

"Langsung saja dampingi, kan sudah ada Surat Kuasa. Jika tidak diizinkan, laporkan Komandan-nya, kalau Klien ditahan di Polsek atau di Polresta laporkan Kapolsek atau Kapolres-nya," tegas Hakim.

Usai Sidang, Eddy menjelaskan kepada wartawan bahwa, latar belakang dan kepemilikan Lahan Pasar Simpang Baru Panam (PSBP) adalah Milik dan Hak Kelola sepenuhnya Yasman (Alm) berdasarkan Data dan surat-surat yang ada saat ini. Belum ada pihak yang mengklaim kepemilikan Pasar itu berdasarkan Surat.

Sedangkan tersangka RR, merupakan Anak dari Alm Yasman dengan otomatis sebagai salah satu ahli waris penerus dalam mengelola Pasar tersebut. Kasus ini dilatarbelakangi unsur sakit hati pihak tertentu dengan alasan tidak masuk akal untuk merebut hak milik orang lain.

Sebagai salah satu pihak yang melaporkan RR, yaitu atas nama Desy dengan alasan Pungutan Uang Sewa Meja.

 "Pelapor atas nama Desy, namun kita tunggu pembuktiannya pada Sidang berikutnya," kata Eddy.

"Dalam perkara RR ini, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari untung dan cukup jelas, bahwa ada aktor intelektual di belakang kasus ini. Semoga pada proses berikutnya, aktor di balik layar Pasar Simpang Baru Panam ini segera terungkap," ujar Eddy. (R*/Rind)

Sumber / Martin Hulu




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik