Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Lanjutan Perkara Pungli, PH Sebut Semoga Segera Terungkap Aktor Dibalik Layar Pasar SBP
Rabu, 24-11-2021 - 16:48:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru  | OPSINEWS.COM-Pengadilan Negeri PN Pekanbaru kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersangka inisial (RR) terkait perkara Pungli di Pasar Simpang Baru Panam (PSBP), Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).


Sidang pembacaan eksepsi hanya dihadiri Penasehat Hukum (PH) tersangka, Eddy Ramadhan, SH. Sementara terdakwa (RR) dan Jaksa Penuntut Umum mengikuti sidang itu secara virtual.

Usai pembacaan eksepsi, hakim meminta jaksa terkait jadwal pemeriksaan saksi. Dimana, saat itu jaksa meminta waktu sepekan. namun hakim menolak permintaan jaksa yang kemudian hakim meminta dipercepat gelar sidang pemeriksaan saksi pada Kamis ini, tanggal (25/11/2021).

"Itu terlalu lama, kalau bisa dipercepat. Hari Kamis ini saja kita gelar sidangnya," kata hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum RR meminta kepada Hakim supaya pada sidang berikutnya dilakukan secara offline, supaya jelas dan transparan.

"Mohon yang Mulia, saya minta untuk sidang berikutnya supaya dilakukan secara ofline, sehingga jelas dan transparan setiap keterangan Saksi," harap Eddy.

Permintaan Kuasa Hukum RR ditolak oleh Hakim dengan alasan Covid-19. " Kita tidak bisa Sidang secara ofline, mengingat Pandemi Covid-19," jawab Hakim.

Terkait dengan pendampingan kuasa hukum Eddy Ramadan terhadap klien di Lapas Permasyarakatan, Eddy memohon kepada Hakim untuk mengizinkannya, karena selama ini Kuasa Hukum begitu sulit menemui kliennya sejak di Polsek Tampan.

"Mohon pak hakim, izinkan saya selaku kuasa hukum mendampingi Klien kami di LP," ucap Eddy.

Secara tegas Hakim menjawab permohonan Kuasa Hukum RR.

"Langsung saja dampingi, kan sudah ada Surat Kuasa. Jika tidak diizinkan, laporkan Komandan-nya, kalau Klien ditahan di Polsek atau di Polresta laporkan Kapolsek atau Kapolres-nya," tegas Hakim.

Usai Sidang, Eddy menjelaskan kepada wartawan bahwa, latar belakang dan kepemilikan Lahan Pasar Simpang Baru Panam (PSBP) adalah Milik dan Hak Kelola sepenuhnya Yasman (Alm) berdasarkan Data dan surat-surat yang ada saat ini. Belum ada pihak yang mengklaim kepemilikan Pasar itu berdasarkan Surat.

Sedangkan tersangka RR, merupakan Anak dari Alm Yasman dengan otomatis sebagai salah satu ahli waris penerus dalam mengelola Pasar tersebut. Kasus ini dilatarbelakangi unsur sakit hati pihak tertentu dengan alasan tidak masuk akal untuk merebut hak milik orang lain.

Sebagai salah satu pihak yang melaporkan RR, yaitu atas nama Desy dengan alasan Pungutan Uang Sewa Meja.

 "Pelapor atas nama Desy, namun kita tunggu pembuktiannya pada Sidang berikutnya," kata Eddy.

"Dalam perkara RR ini, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari untung dan cukup jelas, bahwa ada aktor intelektual di belakang kasus ini. Semoga pada proses berikutnya, aktor di balik layar Pasar Simpang Baru Panam ini segera terungkap," ujar Eddy. (R*/Rind)

Sumber / Martin Hulu




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik