Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM;Minta Kakanwil Blaclist Rekanan Bila Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB. Selasa, 16/11/2021
Kontrak Kerja menjelang 4 bulan, Volume pekerjaan masih 45 Presen.
Rabu, 17-11-2021 - 09:34:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM-
Proyek Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Kegiatan melalui kantor wilayah riau, lokasi kegiatan yang beralamat di jalan Rumbai kota pekanbaru. Proyek ini dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-. dan konsultan PT. Panca Mandiri Engineering, tanggal kontrak 23 juli 2021 dengan hari kerja selama 150 hari kalender atau (kitar enam bulan).

Sesuai pemberitaan sebelumnya yang tayang beberapa media. Berdasarkan pantauan dan investigasi tim media dilapangan, yang mana untuk keseimbangan dalam pemberitaan media. media telah menyuratin melalui surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau,
tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, dan terlampir data kegiatan berupa plang proyek dan beberapa kegiatan di lapangan. yang sampai saat ini belum ada respon dan tanggapan.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini. Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media. Senin, 8/11/21.

Ada beberapa hal temuan di lapangan dan juga informasi yang rangkum media, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender sesuai pengumuman di LPSE, artinya bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini. Dan aneh nya pekerja dan pemborongnya sudah gontak ganti alias tidak menetap.

Dan pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya tidak profesional. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang ada yang tidak selaras dengan pondasi.

Juga pantauan media di lapangan, terlihat banyak item pekerjaan yang di kerjakan asal-asalan alias asal jadi, hal ini diduga pihak rekanan atau  kontraktor telah mengabaiakan standar aturan mentri pekerjaan umum nomo 45 tahun 2007, tentang pedoman teknis bangunan gedung negara dan peraturan presiden nomor 73 tahun2011, tentang bangunan gedung negara, persyaratan standar untuk bangunan gedung.
 
Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang didug tidak sesuai best.

Ir Tomy Fredi M, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, kembali mengomentari terkait kegiatan proyek tersebut diatas. Mengatakan, melihat kondisi yang di capai saat ini dalam pekerjaan Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Bahwa pesimis bisa terkejar untuk menyelesaikan perkerjaan tersebut. ucap Tomy. Selasa, 16/11/21.

Lanjut Tomy, kurang lebih empat bulan setelah di mulai pekerjaan, yang tercapai terlihat pelaksanaan di lapangan paling 40 atau 50 % yang telah di kerjakan, dan hal ini sudah sanga lambat. Kita tidak tau dari mana kendalanya, apa kontraktor tidak ada dana atau bagaiman. Hal ini perlu teman-teman media mempertanyakan kepada Kakanwil, seberapa besar dana yang sudah di cairkan kepada rekanan dengan kondisi pekerjaan saat ini.

Tambah Tomy, persoalan ini tetap kita kawal sama-sama sebagai kontrol sosial, dan kembali saya pesankan kepada pihak Kakanwil wilayah riau selaku pengelola anggaran pada kegiatan proyek tersebut.  Juga kembali kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak meloloskan proyek tersebut. Apa bila rekanan atau kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja dan sesuai spek dalam RAB, kalau perlu perusahaan tersebut di Blaclist bila pelaksaan pekerjaannya tidak sesuai kotrak. Tegas Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Tim/Red) ***




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik