Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM;Minta Kakanwil Blaclist Rekanan Bila Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB. Selasa, 16/11/2021
Kontrak Kerja menjelang 4 bulan, Volume pekerjaan masih 45 Presen.
Rabu, 17-11-2021 - 09:34:21 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM-
Proyek Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Kegiatan melalui kantor wilayah riau, lokasi kegiatan yang beralamat di jalan Rumbai kota pekanbaru. Proyek ini dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-. dan konsultan PT. Panca Mandiri Engineering, tanggal kontrak 23 juli 2021 dengan hari kerja selama 150 hari kalender atau (kitar enam bulan).

Sesuai pemberitaan sebelumnya yang tayang beberapa media. Berdasarkan pantauan dan investigasi tim media dilapangan, yang mana untuk keseimbangan dalam pemberitaan media. media telah menyuratin melalui surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau,
tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, dan terlampir data kegiatan berupa plang proyek dan beberapa kegiatan di lapangan. yang sampai saat ini belum ada respon dan tanggapan.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini. Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media. Senin, 8/11/21.

Ada beberapa hal temuan di lapangan dan juga informasi yang rangkum media, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender sesuai pengumuman di LPSE, artinya bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini. Dan aneh nya pekerja dan pemborongnya sudah gontak ganti alias tidak menetap.

Dan pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya tidak profesional. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang ada yang tidak selaras dengan pondasi.

Juga pantauan media di lapangan, terlihat banyak item pekerjaan yang di kerjakan asal-asalan alias asal jadi, hal ini diduga pihak rekanan atau  kontraktor telah mengabaiakan standar aturan mentri pekerjaan umum nomo 45 tahun 2007, tentang pedoman teknis bangunan gedung negara dan peraturan presiden nomor 73 tahun2011, tentang bangunan gedung negara, persyaratan standar untuk bangunan gedung.
 
Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga banyak terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaannya. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor, dan dudukan tiang didug tidak sesuai best.

Ir Tomy Fredi M, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, kembali mengomentari terkait kegiatan proyek tersebut diatas. Mengatakan, melihat kondisi yang di capai saat ini dalam pekerjaan Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang bersumber dari dana APBN TA 2021, melalui kementrian hukum dan hak azasi manusia republik indonesia. Bahwa pesimis bisa terkejar untuk menyelesaikan perkerjaan tersebut. ucap Tomy. Selasa, 16/11/21.

Lanjut Tomy, kurang lebih empat bulan setelah di mulai pekerjaan, yang tercapai terlihat pelaksanaan di lapangan paling 40 atau 50 % yang telah di kerjakan, dan hal ini sudah sanga lambat. Kita tidak tau dari mana kendalanya, apa kontraktor tidak ada dana atau bagaiman. Hal ini perlu teman-teman media mempertanyakan kepada Kakanwil, seberapa besar dana yang sudah di cairkan kepada rekanan dengan kondisi pekerjaan saat ini.

Tambah Tomy, persoalan ini tetap kita kawal sama-sama sebagai kontrol sosial, dan kembali saya pesankan kepada pihak Kakanwil wilayah riau selaku pengelola anggaran pada kegiatan proyek tersebut.  Juga kembali kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak meloloskan proyek tersebut. Apa bila rekanan atau kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja dan sesuai spek dalam RAB, kalau perlu perusahaan tersebut di Blaclist bila pelaksaan pekerjaannya tidak sesuai kotrak. Tegas Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Tim/Red) ***




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik