Kajati Sumut Ingatkan Bahaya Korupsi, Aparatur Sergai Didorong Perkuat Integritas dan Pengawasan
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Salah satunya melalui penyelenggaraan Workshop Integritas Aparatur bertema “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel Melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah”, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai, Sei Rampah, tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Workshop ini turut dihadiri Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.SP., Ph.D., Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rahmad Isnaini, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumatera Utara di Kabupaten Serdang Bedagai yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip hukum, transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
Dalam sesi pembekalan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menegaskan bahwa semakin besar tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, semakin besar pula tuntutan terhadap kepatuhan hukum dan integritas setiap aparatur.
Ia memaparkan empat pilar utama yang harus menjadi landasan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pertama, kepatuhan terhadap hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kedua, akuntabilitas pengelolaan anggaran dan pengamanan aset daerah. Ketiga, pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Keempat, integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kajati juga mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi merupakan persoalan serius dalam kualitas tata kelola pemerintahan.
Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui sistem pemerintahan yang kuat, pengawasan berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Muhibuddin memaparkan sejumlah dampak buruk korupsi terhadap pembangunan daerah. Di antaranya menurunkan efektivitas pembangunan, merosotnya kualitas pelayanan publik, menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), merusak kepercayaan masyarakat, mengurangi daya tarik investasi, hingga meningkatkan risiko hukum bagi pejabat pemerintahan.
Ia pun menyerukan pentingnya komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan untuk membangun budaya integritas, memperkuat sistem pengawasan, serta memberikan keteladanan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Sergai mendukung penuh penyelenggaraan Workshop Integritas Aparatur tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh instansi pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kehadiran Polri bersama Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi pendampingan dan penegakan hukum yang akuntabel diharapkan mampu mengawal pengelolaan anggaran pembangunan daerah agar tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto, S.Pd., M.Pd., para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Workshop ditutup dengan sesi foto bersama seluruh unsur yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman hukum dan budaya integritas tidak berhenti sebatas materi maupun seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.
Sebab, pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dibangun melalui aturan, tetapi harus diwujudkan melalui integritas, tanggung jawab, dan keberanian setiap aparatur untuk bekerja sesuai hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :