Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
Rabu, 28-10-2026 - 09:53:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, Kampar- OPSINEWS.COM-Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 4 orang dari 7 pelaku terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang terjadi di gerbang Perumahan Gunting, Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 22.40 wib.sementar 3 orang lagi pelaku masih dalam pencarian.

Para pelaku ini mempunyai peran berbeda beda dalam menjalankan aksinya dan dari penangkapan para pelaku ini juga berhasil diamankan barang bukti kejahatan tersebut.

Para pelaku yaitu inisial FGK (22), RI (22), AG (21) dan DNA (21).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial,

“Dari para pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti yaitu mobil Toyota Fortuner BM 1254 KV, Yamaha N-Max BM 4916 MAF dan Handphone Samsung warna putih,”katanya.

Diungkapkan Kapolsek, awal mula kejadian ini pada Kamis (22/10/2026) sekira pukul 22.40 Wib. Saat itu korban Juprizon (24) warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

“Saat itu, korban bersama temanya Rendi hendak menemui AG di simpang Jalan Perumahan Ginting Satu Desa Kubang Jaya, dengan tujuan ingin mengambil rokok yang tinggal di sepeda motor milik pelaku AG,”ungkapnya.

Tidak lama, datang mobil Toyota Fortuner warna Putih memepetkan mobilnya pada motor dan korban. “Lalu korban ditarik ke dalam mobil oleh pelaku AR yang diduga otak pelaku diduga oknum Polri. Lalu pelaku FGK juga turun dari mobil dan menarik Rendi (teman korban) masuk kedalam mobil, sedangkan motor korban Yamaha N Max dibawa oleh seorang pelaku lainnya,”jelasnya.

Selama di dalam mobil korban Juprizon dan Rendi mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan ditampar sepanjang perjalanan oleh para pelaku. “Lalu kedua korban di bawa ke Stadion Utama Riau untuk dimintai uang dan pelaku FGK dan AK saat itu mengaku sebagai anggota Polri,”ujar Kapolsek.

Tidak hanya itu, pelaku AK mengatakan kepada kedua korban yaitu “kamu pengedar dan pemakai narkoba ya? boleh saya geledah?” lalu dijawab korban Juprizon “silahkan bang” lalu pelaku AK mengatakan “kalau begitu kamu saya bawa ke polsek atau ke lapas atau kita selesaikan disini, sekarang hubungi keluarga mu ” dan karena korban tidak memiliki uang sehingga sepeda motor milik korban dibawa oleh para pelaku untuk digadaikan dengan harga Rp 7.500.000. “Setelah itu kedua korban dibawa menuju ke Jalan Jenderal Sudirman Ujung lalu keduanya diturunkan di tepi jalan dan pulang menggunakan Maxim,” ucap AKP Deni Afrial.

Kemudian kedua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, “atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 30 juta,”ujarnya.

Usia terima laporan dari kedua korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama pelaku FGK dan RI berhasil diamankan. “Kedua pelaku langsung diinterogasi dan mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan bersama – sama dengan AK, AG, AI, SA dan LE dan mengakui telah mengadaikan sepeda motor milik korban tersebut dengan harga sebesar Rp 1.500.000 kepada NA,”tutur Kapolsek.

Selanjutnya Panit Opsnal IPTU Sutarno, melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan motor tersebut dan pelaku lainnya dan didapat motor itu berada di tempat rental mobil yang berada di Kota Pekanbaru. “Sementara AR, AG, AI, SA dan LE masih belum diketahui keberadaannya dan sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu,” jelasnya.

Setelah itu, pada Minggu (25/10/2026) sekira pukul 06.00 Wib pelaku AG dan LE datang menyerahkan diri ke Polsek Siak Hulu dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan.

“Peran pelaku FGK yaitu menarik korban Rendi masuk kedalam mobil, melakukan kekerasan dan meminta uang, pelaku RI berperan menampar kedua korban, AG berperan mengarahkan para pelaku menuju keberadaan korban dan berpura -pura sebagai pelaku narkotika, AI berperan membawa motor milik korban, AK diduga anggota Polri berperan menarik korban Juprizon masuk kedalam mobil, melakukan kekerasan terhadap korban dan meminta uang kepada korban, SA berperan menampar korban dan LE berperan membawa mobil fortuner yang digunakan oleh para pelaku,”ungkap Kapolsek lagi.

Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk diinterogasi, Kepada terduga pelaku di kenakan pasal 479 ayat (2) huruf a dan d Jo pasal 482 ayat (1) dan (2) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. “Untuk itu, saat ini kita masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan mengejar para pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.

Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
  • Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
  • Mafia Tambang Galian C Ilegal yang di duga Milik RIRIN dan Kordinatornya AZMI, Polres Kampar dan Polsek Tambang Terkesan Tak Bardaya Bertindak
  • LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
  • Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    02 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    03 Mafia Tambang Galian C Ilegal yang di duga Milik RIRIN dan Kordinatornya AZMI, Polres Kampar dan Polsek Tambang Terkesan Tak Bardaya Bertindak
    04 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    05 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    06 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    07 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    08 Tambang galian C ilegal yang diduga Milik RRN Serta Koordinatornya AZM di Parit Baru Tak Peduli dengan Hukum Buktinya Sampai Saat ini Tetep Operasi 
    09 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    10 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    11 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    12 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    13 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    14 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
    15 Festival Seni Qasidah XIX Tebing Tinggi Resmi Dibuka, 279 Peserta Siap Tampilkan Bakat dan Lestarikan Budaya Islam
    16 HUT HUMAS POLRI KE-75, POLRES SERGAI SALURKAN BANSOS SEMBAKO KE PANTI ASUHAN ANAK SUMATERA
    17 Polres Kampar Gelar Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri
    18 JEJAK SEJARAH BNKP POS PELAYANAN SEI RAMPAH YANG MENGUATKAN PERSAUDARAAN ONO NIHA di KABUPATEN SERGAI
    19 KECELAKAAN MAUT DI SEI BAMBAN: PENUMPANG HONDA CBR 150 TEWAS TERLINDAS TRUK, SOPIR MELARIKAN DIRI
    20 Bupati Sergai Apresiasi Peran TNI dalam Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Yonif TP 902 Jadi Bukti Sinergi
    21 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    22 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik