Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
Jumat, 23-10-2026 - 08:44:28 WIB
Poto Kanit tpiter Polres Kampar saat di TKP
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAU–OPSINEWS.COM- Ketegasan Polres Kampar tidak ragukan, trus bekerja demi kepentingan umum dan melayani masyarakat, Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga BBM subsidi jenis solar di Jalan Garuda Sakti KM 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (21/10/2026) malam.

Penangkapan bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi terkait dugaan penyimpanan dan pengalihan solar subsidi di lokasi tersebut pada sore hari pukul 17.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, segera memerintahkan Kanit Tipidter IPTU Hermoliza, beserta anggota Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB dan mendapati seorang pria berinisial JA (46 tahun), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang?bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nomor polisi BK 8405 PI, sebanyak 14 jerigen berisi BBM subsidi solar dengan jumlah bervariasi, tiga buah selang pengalir minyak, satu kartu barcode pengisian minyak, satu unit ponsel beserta kartu SIM. Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Kantor Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang?Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 40 angka 9 Undang?Undang No. 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang?Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang?Undang.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP I Gede Yoga Eka Pranata menyampaikan bahwa “Kami terus melakukan pengawasan terhadap peredaran BBM subsidi di wilayah hukum Polres Kampar, mengingat masih ada pihak yang memanfaatkan kebijakan subsidi untuk keuntungan pribadi. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari lingkungan masyarakat. Kami mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang ditemukan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat luas.”

Saat ini, pemeriksaan terhadap tersangka dan pengembangan kasus masih berjalan guna mengetahui apakah tersangka terlibat dalam jaringan yang lebih besar. Polres Kampar mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
  • Festival Seni Qasidah XIX Tebing Tinggi Resmi Dibuka, 279 Peserta Siap Tampilkan Bakat dan Lestarikan Budaya Islam
  • HUT HUMAS POLRI KE-75, POLRES SERGAI SALURKAN BANSOS SEMBAKO KE PANTI ASUHAN ANAK SUMATERA
  • Polres Kampar Gelar Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri
  • Somil Milik Agung Yang mengelola Kayu Ilegal di Salo tak Tersentuh Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
    02 Festival Seni Qasidah XIX Tebing Tinggi Resmi Dibuka, 279 Peserta Siap Tampilkan Bakat dan Lestarikan Budaya Islam
    03 HUT HUMAS POLRI KE-75, POLRES SERGAI SALURKAN BANSOS SEMBAKO KE PANTI ASUHAN ANAK SUMATERA
    04 Polres Kampar Gelar Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri
    05 Somil Milik Agung Yang mengelola Kayu Ilegal di Salo tak Tersentuh Hukum
    06 JEJAK SEJARAH BNKP POS PELAYANAN SEI RAMPAH YANG MENGUATKAN PERSAUDARAAN ONO NIHA di KABUPATEN SERGAI
    07 KECELAKAAN MAUT DI SEI BAMBAN: PENUMPANG HONDA CBR 150 TEWAS TERLINDAS TRUK, SOPIR MELARIKAN DIRI
    08 Bupati Sergai Apresiasi Peran TNI dalam Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Yonif TP 902 Jadi Bukti Sinergi
    09 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    10 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    11 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    12 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    13 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    14 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    15 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    16 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    17 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    18 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    19 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    20 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    21 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    22 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik