BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan perangkat daerah wajib memiliki sasaran yang jelas, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik saat menghadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam arahannya, Darma Wijaya menekankan bahwa penyusunan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan dan tingginya penyerapan anggaran. Lebih dari itu, setiap rupiah uang daerah harus dikelola secara terencana, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, APBD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program konkret. Oleh karena itu, perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai anggaran hanya berorientasi pada input dan penyerapan, tetapi tidak memperhatikan output, outcome, dan manfaat yang diterima masyarakat,” tegasnya.
APBD 2027 Harus Berpijak pada Kebutuhan Masyarakat
Bupati Sergai menegaskan, seluruh kepala perangkat daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD 2027 benar-benar mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai.
Penyusunan anggaran juga harus mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Keselarasan antara perencanaan dan penganggaran menjadi faktor penting agar program yang ditetapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam mencapai target pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap OPD dituntut mampu menjelaskan secara konkret tujuan program, sasaran penerima manfaat, target yang hendak dicapai, serta hasil yang diharapkan dari penggunaan anggaran.
Bang Wiwik juga mengingatkan agar penyusunan program tidak sekadar mengulang kegiatan rutin tahunan tanpa evaluasi terhadap efektivitas dan manfaatnya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas belanja daerah. Program yang direncanakan harus memiliki urgensi yang jelas dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas Jadi Perhatian
Selain menekankan ketepatan sasaran, Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mematuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketepatan waktu, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses perencanaan, pembahasan, hingga penetapan anggaran. Keterlambatan pada satu tahapan berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, efisien, responsif, inovatif, dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah juga harus mampu menunjukkan hasil dan dampak konkret dari belanja yang telah direalisasikan.
Artinya, indikator keberhasilan program tidak berhenti pada terlaksananya kegiatan, tetapi harus mencakup pencapaian target serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Anggaran yang Tepat, Sasaran yang Tepat, Manfaat untuk Masyarakat”
Bupati Darma Wijaya meminta seluruh jajaran perangkat daerah menjadikan prinsip ketepatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pencapaian hasil sebagai pedoman dalam menyusun APBD 2027.
Setiap usulan kegiatan harus melalui pertimbangan yang matang, dengan memperhatikan kebutuhan prioritas, ketersediaan anggaran, serta kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai.
“Anggaran yang tepat, program yang tepat, sasaran yang tepat, dan manfaat yang tepat untuk masyarakat,” demikian prinsip yang ditekankan dalam arahannya.
Terkait pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.
Pedoman tersebut menjadi acuan dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD agar penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
Menutup arahannya, Bupati berharap sosialisasi tersebut mampu menyamakan pemahaman seluruh jajaran pemerintah daerah mengenai ketentuan dan mekanisme penyusunan APBD 2027.
Kesamaan pemahaman itu dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, tantangan penyusunan APBD 2027 bukan semata-mata memastikan anggaran terserap sesuai rencana, melainkan memastikan setiap belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang terukur.
Dengan prinsip tersebut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan dapat menyusun anggaran yang lebih terarah, disiplin, dan berorientasi pada hasil pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Mendrova)
Komentar Anda :