GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai. Kali ini, tim gabungan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10/2026) sore.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, saat penindakan berlangsung, tidak ditemukan orang yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkoba di lokasi sasaran.
Meski tidak menemukan pelaku, petugas mendapati sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut berupa sisa plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan narkotika, alat isap sabu atau bong, serta mancis atau korek api gas.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya penelusuran dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan itu. Kendati demikian, keberadaan benda-benda tersebut belum dengan sendirinya membuktikan siapa pemiliknya ataupun memastikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh orang tertentu.
Kegiatan GSN diawali dengan apel persiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Kotarih sekitar pukul 15.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, S.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., serta Kasi Pemberantasan (Brantas) BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H.
Sekitar pukul 15.30 WIB, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun V, Desa Tarean. Setibanya di lokasi pada pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pondok-pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan penindakan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak dilaporkan adanya korban. Sementara itu, sejumlah benda yang ditemukan di lokasi menjadi bagian dari hasil kegiatan GSN.
Operasi tersebut melibatkan unsur Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Kotarih, dan BNNK Sergai sebagai bagian dari upaya bersama menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Turut hadir KBO Satresnarkoba Polres Sergai IPTU Joko Winarno, S.H.; Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Anggiat, S.H.; Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Budi; Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H.; Kanit Intelkam Polsek Kotarih IPDA Misman, S.H.; Kanit Propam Polsek Kotarih AIPTU D. Sianipar; serta Kepala Desa Tarean, Yusup Barus.
Keterlibatan aparat kepolisian, BNNK, dan pemerintah desa diharapkan memperkuat koordinasi dalam mendeteksi serta menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di tengah masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurut keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas, upaya pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara konsisten, termasuk dengan menindaklanjuti informasi masyarakat dan menyasar lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat jangan takut memberikan informasi sekecil apa pun apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sergai.
Tidak ditemukannya pelaku saat penggerebekan bukan berarti persoalan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut otomatis selesai. Temuan benda-benda yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba perlu ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, konsistensi patroli, pengumpulan informasi, penyelidikan lanjutan apabila ditemukan dasar yang cukup, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah wilayah pedesaan dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pemberantasan narkoba bukan semata-mata tentang seberapa banyak pelaku yang berhasil diamankan dalam satu operasi, melainkan juga tentang kemampuan aparat dan masyarakat membangun lingkungan yang aman, mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, serta melindungi generasi muda dari ancaman ketergantungan dan kehancuran masa depan.
Perang terhadap narkoba membutuhkan tindakan nyata, penegakan hukum yang konsisten, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Desa yang bersih dari narkoba harus dibangun melalui kerja bersama, bukan sekadar slogan.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan kegiatan yang diberikan. Status kepemilikan dan keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan tindak pidana narkotika tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
(Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :