Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
Selasa, 13-10-2026 - 08:48:40 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,OPSINEWS.COM- Masih di tengah–tengah ibu kota Provinsi apa lagi di wilayah kabupaten, Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap temuan serius terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Dari 68 orang yang diamankan dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Operasi yang digelar pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Penggerebekan tersebut melibatkan tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa puluhan orang yang diamankan terdiri atas pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer.

Dari total 68 orang tersebut, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 laki-laki positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Kombes Putu.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Pasca-penggerebekan, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, dugaan transaksi narkotika di lokasi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok lainnya.

Dari 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan malam tersebut. Petugas belum berhenti pada pemeriksaan orang-orang yang diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” jelas Putu.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas memasang garis polisi atau police line di area pub dan salah satu ruangan MP Club pada Senin (12/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sekaligus mendukung pendalaman terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi itu.

Dalam penanganan kasus ini, Polri juga menegaskan pendekatan yang menggabungkan pemberantasan jaringan pengedar dengan pemulihan bagi pengguna narkotika.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.”

Melalui program tersebut, Polri mendorong pengungkapan jaringan peredaran narkotika sekaligus membuka ruang pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengusutan kasus MP Club kini masih berlanjut. Penyidik berupaya memastikan siapa yang diduga terlibat dalam peredaran, dari mana narkotika berasal, serta apakah terdapat jaringan lain di balik temuan tersebut.,( rls/Polda Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik