Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
Minggu, 11-10-2026 - 11:56:07 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dolok Masihul mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan melalui pembongkaran rumah di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul.

“ Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban, Roy Syahputra Tarigan (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, menerima informasi dari seorang saksi bahwa rumah miliknya di Pekan Dolok Masihul telah dibongkar.

Setelah menerima informasi itu, korban melakukan pengecekan dan mendapati rumahnya telah dimasuki pelaku dengan cara membongkar bagian bangunan.

Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni satu unit televisi, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, satu unit mesin cuci, satu unit meteran listrik, satu unit kulkas, dua buah jeruji besi pintu, dua buah jeruji besi jendela, serta tiga buah kursi plastik berwarna hijau.

Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp25.000.000.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembongkaran rumah tersebut.

Tim operasional (Opsnal) Unit Reskrim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Imam Wahyudi alias Tikus (32) dan B.S. (33). Keduanya diketahui bekerja tidak tetap dan berdomisili di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul.

Setelah penangkapan, keduanya dibawa ke Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah kursi plastik berwarna hijau dan serpihan pecahan kaca.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.

Sementara itu, barang-barang lain yang dilaporkan hilang, termasuk televisi, mesin pompa air, mesin cuci, meteran listrik, kulkas, serta jeruji besi pintu dan jendela, belum tercantum dalam daftar barang bukti yang disampaikan kepada media.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Proses penyelidikan dan penyidikan masih menjadi bagian penting untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku, memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara, serta melengkapi berkas penanganan kasus sesuai prosedur hukum.

Dalam keterangannya, AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan Call Center Polri 110.

Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Catatan Redaksi: Kedua orang yang diamankan tetap disebut sebagai terduga pelaku selama proses hukum berlangsung. Penetapan bersalah merupakan kewenangan pengadilan melalui proses peradilan sesuai hukum yang berlaku.  (MENDROVA)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
  • Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
  • Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
  • Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
  • Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    02 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    03 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    04 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
    05 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
    06 Program Pertanian Sergai Disorot, Publik Tagih Data Capaian dan Transparansi Program: Kadis Dedy Iskandar Belum Beri Jawaban
    07 Semenisasi Desa Langkan diduga dikerjakan asal jadi, Tanpa Berkualitas dan Tdak Bermutu.
    08 Wilayah Kabupaten Pelalawan Rawan Gudang BBM ilegal Jenis Solar di duga Oknum APH dapat Jatah
    09 Lebih dari Lima Tahun Dedy Iskandar Pimpin Dinas Pertanian Sergai, Keluhan Petani Bermunculan: Program dan Anggaran Dipertanyakan
    10 Polres Sergai Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan
    11 KABUT ASAP KEMBALI SELIMUTI PEKANBARU, PC PMII DESAK PEMERINTAH PERKUAT LANGKAH KONKRET DAN PENANGANAN SUMBER ASAP
    12 Jeritan Petani Sergai Menggema, Bantuan dan Anggaran Dipertanyakan, Bupati Didesak Evaluasi Kadis Pertanian
    13 Di Uji nyali Kapolres Pelalawan yang baru dalam Memberantas Mafia BBM Subsidi jenis Solar di wilayah Hukumnya
    14 Tabrak Lari di Tol Tebing Tinggi–Medan, PNS Asal Mandailing Natal Tewas di TKP
    15 Kecelakaan Maut Dua Honda Supra di Sei Rampah, Satu Remaja Meninggal di TKP
    16 Meriahkan HUT ke-81 TNI, Polres Sergai Sambangi Kodim 0204/DS dan Brigif-7/Rimba Raya
    17 Program dan Anggaran Dinas Pertanian Sergai Dipertanyakan, Kadis Dedy Iskandar Belum Merespons Konfirmasi Wartawan
    18 Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
    19 Kapolres Sergai Gelar Temu Ramah dengan Wartawan, Bahas Percepatan Informasi dan Pemberantasan Narkotika
    20 Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi dan Komisi V DPR RI Pastikan Pengendalian Banjir Berjalan Optimal
    21 Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara
    22 Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik