Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
di duga mafia BBM subsidi di wilayah Pelalawan terkesan Tak tersentuh hukum
Wilayah Kabupaten Pelalawan Rawan Gudang BBM ilegal Jenis Solar di duga Oknum APH dapat Jatah
Rabu, 07-10-2026 - 16:00:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan- Riau., OPSINEWS.COM- Pergantian Kapolres AKBP Ahmad Nur Ari. S.SOS.S,IK, MH. Kabupaten Pelalawan seakan Memberikan angin Segar, masyarakat berharap agar bisa menegakkan keadilan ditengah masyarakat, terbih- lebih dalam memberantas Mafia BBM Subsidi jenis Solar, yang seyogyanya di peruntukan untuk masyarakat Menengah kebawah.

Hal ini ditemukan di beberapa tempat yang diduga tempat penyimpan /Gudang penimbunan BBM Ilegal Subsidi jenis Solar di lokasi Serta yang di duga Sebagai pemilik yakin.

Yang diduga Gudang BBM Subsidi jenis Solar milik Manurung  yang alamat di ruko KM 7 JL Road PT RAPP, kota pangkalan kerinci. Permainan ilegal ini malam -malam di lakukan, demi mengelabui warga, bahkan sudah lama permainan haram ini berjalan tanpa tersentuh dengan hukum, 

Yang di duga gudang BBM Subsidi jenis Solar Milik Mori  yang Beralama, di Jl T Abdul Jalil seberang jalan depan SD 09 Pangkalan Kerinci juga di kota Pangkalan Kerinci

Bisanya Punya mori ini dimuat di mobil tangki Biru putih.

Selanjutnya gudang BBM Subsidi jenis Solar yang diduga milik Asno  yang berlokasi di KM 55 Pangkalan Kerinci Serta di depan SD 09 Pangkalan Kerinci,  Biasanya bisnis haram mereka itu di lakukan waktu Subuh.

Menurut keterangan Sumber, gudang BBM Subsidi jenis Solar ini sudah lama beroperasi dan tak pernah tersentuh hukum, karna para pemilik  gudang BBM ini kita menduga ada hubungan emosional dengan Oknum APH,

Lebih lanjut kami juga berharap dengan adanya pergantian Kapolres Pelalawan ,AKBP Ahmad Nur Ari. S.SOS.S,IK, MH. semoga bisa Memberantas para mafia BBM subsidi ini,  bahkan kami curiga mustahil pihak polres Pelalawan tidak mengetahui gudang BBM Subsidi jenis Solar ini. Uangkap nya.

Tambahnya, jujur bang wilayah Pelalawan ini Rawan bisnis ilegal, tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari sumber lain ini, seakan -akan Kejahatan  dibiarkan terang-terangan di depan mata publik sehingga menimbulkan pertanyaan publik " ada dengan pihak polres Pelalawan ini ?? , kenapa tidak ada tindakan??

Padahal sesuai dengan Undang-undang Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Jeratan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda selangit mencapai Rp60 miliar kini membayangi seluruh komplotan ini, 

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi pihak-pihak terkait dalam Pembelajaran ini.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan sumber. Seluruhnya masih dalam ranah diduga dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Red*

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik