Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Bersama Masyarakat, Arah Pengabdian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Jumat, 02-10-2026 - 06:58:25 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM | Tema “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI bukan sekadar slogan kepemimpinan. Tema tersebut menjadi gagasan utama yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026, Suyudi menyampaikan bahwa “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. DPR RI kemudian menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri secara aklamasi dalam Rapat Paripurna.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta. Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Bukan Sekadar Slogan

Tema “Polisi Bersama Masyarakat” pada hakikatnya mengandung konsekuensi besar bagi kepemimpinan baru Polri. Kedekatan dengan masyarakat harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan publik yang nyata, penegakan hukum yang adil, respons cepat terhadap persoalan keamanan dan ketertiban, serta keterbukaan terhadap kritik dan koreksi masyarakat.

Usai dilantik, Suyudi sendiri menegaskan bahwa prioritas awalnya mencakup konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat. Ia juga menyatakan akan mengevaluasi program yang telah berjalan untuk menentukan mana yang perlu dilanjutkan dan mana yang harus diperbaiki.

Karena itu, “Polri Bersama Masyarakat” semestinya dipahami sebagai agenda pengabdian yang harus dibuktikan melalui kerja nyata di lapangan.

Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata banyaknya program yang dicanangkan, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan kehadiran polisi sebagai institusi negara yang memberikan perlindungan, pelayanan, kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan.

Konstitusi Harus Menjadi Akar Pengabdian

Kepemimpinan Kapolri dan seluruh jajaran Polri harus ditempatkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, konstitusi, demokrasi, supremasi hukum, hak konstitusional warga negara, kemanusiaan, keadilan, kebhinnekaan, serta nilai-nilai Pancasila.

Konstitusi memberikan kedudukan yang sangat penting kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu, kewenangan yang besar harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, akuntabilitas, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hukum.

Dalam perspektif tersebut, Polri bukan sekadar institusi penegak hukum. Polri merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang memiliki mandat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum.

Dengan demikian, kekuasaan kepolisian harus senantiasa digunakan berdasarkan hukum dan untuk kepentingan publik.

Loyal kepada Negara, Konstitusi dan Masyarakat

Prinsip penting dalam penyelenggaraan tugas kepolisian adalah menjaga agar institusi Polri tetap profesional dan tidak menjadi alat kepentingan pribadi maupun kelompok.

Loyalitas Polri harus diletakkan pada kepentingan negara, konstitusi, hukum, serta masyarakat. Kekuasaan kepolisian tidak boleh diarahkan untuk kepentingan politik praktis atau kepentingan kelompok tertentu.

Dalam negara demokrasi konstitusional, kewenangan negara harus selalu dibatasi dan diarahkan oleh hukum.

Karena itu, hubungan antara Presiden, Polri dan Kapolri harus ditempatkan dalam kerangka sistem ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Presiden menjalankan kewenangan konstitusionalnya, sedangkan Polri melaksanakan mandat kepolisian sesuai hukum.

Prinsip tersebut penting agar Polri tetap menjadi institusi negara yang profesional, demokratis, akuntabel dan dipercaya masyarakat.

Tantangan Kepemimpinan Suyudi

Tantangan terbesar bagi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke depan adalah menerjemahkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi kebijakan dan tindakan yang dapat dirasakan secara konkret.

Suyudi telah menyatakan bahwa perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan. Ia juga menyampaikan keinginan untuk melihat secara langsung berbagai persoalan, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan tersebut dijalankan.

Pernyataan tersebut memberikan penekanan bahwa reformasi kepolisian tidak cukup berhenti pada perubahan struktur dan kebijakan. Perubahan kultur organisasi juga menjadi bagian penting.

Masyarakat pada akhirnya akan menilai Polri dari pengalaman sehari-hari: ketika menerima pelayanan, ketika melapor, ketika menghadapi persoalan hukum, ketika membutuhkan perlindungan, serta ketika berhadapan dengan aparat kepolisian.

Di titik itulah tema “Polri Bersama Masyarakat” akan diuji.

Rekam Jejak di Bidang Reserse dan Narkotika

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah bertugas di sejumlah posisi strategis, termasuk Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, Kapolda Banten pada 2024–2025, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.

Pengalaman tersebut memberikan spektrum tersendiri dalam perjalanan karier Suyudi, khususnya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan narkotika.

Ketika memimpin BNN, persoalan narkotika menjadi salah satu ruang strategis pengabdiannya. Kejahatan narkotika memiliki karakter jaringan, lintas wilayah dan dapat melibatkan berbagai aktor sehingga membutuhkan penanganan yang terintegrasi antara penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam konteks itu, penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan narkotika.

Kini, pengalaman tersebut menjadi salah satu modal dalam menjalankan tugas baru sebagai Kapolri.

Dari “Bersama Masyarakat” Menuju Kerja Nyata

Tema kepemimpinan akan memiliki arti apabila mampu diterjemahkan menjadi tindakan.

“Polri Bersama Masyarakat” harus hadir dalam bentuk polisi yang mudah ditemui, cepat merespons persoalan, profesional dalam menjalankan tugas, adil dalam penegakan hukum, terbuka terhadap kritik dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

Suyudi juga menyampaikan bahwa kritik dan keluhan publik harus dipandang sebagai bagian dari evaluasi institusi, bukan sesuatu yang harus ditutup-tutupi. Dalam pemaparannya di DPR, ia menempatkan kritik berbasis fakta sebagai salah satu mekanisme peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui aspek yang perlu segera diperbaiki.

Cara pandang tersebut menjadi penting dalam membangun institusi kepolisian yang semakin terbuka dan responsif.

Masyarakat bukan hanya objek pelayanan kepolisian. Masyarakat juga merupakan bagian penting dalam membangun keamanan dan ketertiban.

Reformasi Polri Harus Berkelanjutan

Pergantian Kapolri tidak berarti seluruh agenda reformasi harus dimulai kembali dari titik nol.

Suyudi menyatakan transformasi Polri harus melanjutkan capaian yang telah dibangun para pendahulu sekaligus berani memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan.

Karena itu, kesinambungan reformasi kelembagaan menjadi penting.

Reformasi harus menyentuh aspek struktural, instrumental dan terutama kultural. Profesionalisme, integritas, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik serta penghormatan terhadap hak masyarakat harus terus diperkuat.

Polri yang kuat bukan semata-mata Polri yang memiliki kewenangan besar, tetapi Polri yang mampu menggunakan kewenangan tersebut secara tepat, terukur, transparan dan bertanggung jawab.

Menjaga Marwah Institusi

Polri memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara. Karena itu, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi melalui perilaku, profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

Kekuatan institusi Polri pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi dan kewenangan hukum, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan tidak dapat dibangun hanya melalui slogan. Kepercayaan tumbuh dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan institusi kepolisian.

Apabila masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, penegakan hukum yang adil, perlindungan yang nyata dan ruang yang cukup untuk menyampaikan kritik, maka hubungan polisi dan masyarakat dapat semakin kuat.

Menjadikan Masyarakat sebagai Orientasi

Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini memasuki babak baru.

Tema “Polri Bersama Masyarakat” telah disampaikan di hadapan DPR dan kemudian menjadi salah satu arah kerja setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri.

Presiden Prabowo juga telah memberikan penekanan agar Polri menangani secara optimal berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat, termasuk narkotika dan judi daring.

Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana gagasan tersebut diwujudkan secara konsisten dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang hadir ketika terjadi kejahatan. Masyarakat membutuhkan polisi yang hadir sebelum persoalan terjadi, mampu mencegah, memberikan rasa aman, menyelesaikan persoalan secara profesional, dan memastikan hukum berjalan dengan adil.

Di situlah makna sesungguhnya dari “Polri Bersama Masyarakat”.

Bagi saya, tema tersebut harus ditempatkan bukan hanya sebagai narasi kepemimpinan, melainkan sebagai komitmen pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.

Polri harus semakin dekat dengan masyarakat, semakin profesional dalam menjalankan kewenangan, semakin terbuka terhadap kritik, serta semakin teguh menjaga konstitusi dan hukum.

Sebab pada akhirnya, kekuatan Polri bukan hanya terletak pada kewenangan yang diberikan negara, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat yang berhasil dijaga dan dibangun melalui pengabdian yang nyata.

Penulis: Firman Jaya Daeli
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia

Redaksi: Opsinew.com
Reporter: Mendrova




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik