Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Diamankan Usai Kedapatan Bawa Sabu
Selasa, 29-09-2026 - 19:07:31 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Dugaan penggelapan sepeda motor mengantarkan personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan ke sebuah lokasi di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang diamankan warga, polisi justru menemukan sejumlah paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celananya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Toni S. Sipayung, S.H., menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Toni S. Sipayung langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria yang diamankan tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana pria tersebut.

Saat dilakukan interogasi awal, pria berinisial DM alias D (42) mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

DM diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,4 gram atau netto 0,2 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram atau netto 0,07 gram, serta tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil dalam keadaan kosong.

Setelah temuan tersebut, DM bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (29/9/2026), membenarkan adanya penanganan terhadap seorang pria yang diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan sepeda motor.

"Yang bersangkutan diamankan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di saku celananya," terang Kasi Humas.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Serdang Bedagai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah peredaran narkotika," ujar AKP Bringin Jaya.

Barang bukti yang diamankan:

1. Satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,4 gram dan netto 0,2 gram.
2. Dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,27 gram dan netto 0,07 gram.
3. Tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil dalam keadaan kosong.

Atas perkara tersebut, tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana pasal yang disangkakan penyidik, yakni Pasal 114 dan Pasal 609 sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian.

Sementara itu, terkait dugaan penggelapan sepeda motor yang menjadi awal pengamanan terhadap DM, penanganannya tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak kepolisian.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Kinerja Nyata danTindaklanjuti Informasi lewat Pemberitaan di Media
  • Diduga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Diamankan Usai Kedapatan Bawa Sabu
  • Gerak Cepat, Polsek Sei Rampah Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Alun-Alun Sergai, Onderdil Motor Disita
  • Polsek Dolok Masihul Ringkus DPO Pencuri Kompresor AC Kantor Desa Pekan Kamis hingga ke Riau
  • Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab dan Polres Sergai Kolaborasi Bina Karakter Pelajar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Kinerja Nyata danTindaklanjuti Informasi lewat Pemberitaan di Media
    02 Diduga Terlibat Penggelapan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Diamankan Usai Kedapatan Bawa Sabu
    03 Gerak Cepat, Polsek Sei Rampah Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Alun-Alun Sergai, Onderdil Motor Disita
    04 Polsek Dolok Masihul Ringkus DPO Pencuri Kompresor AC Kantor Desa Pekan Kamis hingga ke Riau
    05 Perkuat Sinergi Daerah, Pemkab dan Polres Sergai Kolaborasi Bina Karakter Pelajar
    06 Residivis Kasus Narkotika Dibekuk di Perkebunan Sawit Karang Tengah, Sabu dan Uang Tunai Diamankan
    07 Pembangunan Pustu Pkl.Kerinci Timur Asal Jadi, Kadiskes Pelalawan Dikonfirmasi Segera Menutupi Kerusakan
    08 HUT ke-21 BNKP Resort 42 Tebing Tinggi, Galang Dana Rp20,5 Juta Untuk Pembangunan Gereja dan Rumah Dinas Pendeta di Sei Rampah
    09 Gunakan Stempel Polsek Binawidya didugaTakuti Pedagang Pasar Panam, Mantan Napi Pemerasan Rio Berhasil Meraup Untung Jutaan Sewa Dua Los Pasar Milik Pemko Pekanbaru
    10 Kapolda Riau dan Pangdam XIX Tuanku Tambusai di minta Turun lapangan Tindak Gudang BBM Ilegal Jenis Solar Subsidi di temukan di Kerinci Barat, Kapolres Pelalawan Terkesan Tak Bernyali
    11 Final Gala Desa Kuok 2026 Meriah, PSB Batu Bersurat Juara dan Wakil Bupati Misharti Makan Bersama Masyarakat
    12 Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
    13 Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
    14 Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
    15 Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
    16 Heboh Ketika Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
    17 Polres Sergai Tangkap Pria 51 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Pantai Cermin Kiri, Barang Bukti 1,63 Gram Diamankan
    18 HPN 2027 Didorong Lebih Inklusif, PWI dan JMSI Tekankan Profesionalisme serta Independensi Pers
    19 Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan, Korban Dapat Pendampingan
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Cath Lab Bantuan Kemenkes, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
    21 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Nomor, 14. 285. 6118 Rambah Baru Terindikasi Sengaja dibiarkan Oleh Aparat Penegak Hukum
    22 Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik