Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan, Korban Dapat Pendampingan
Jumat, 25-09-2026 - 06:58:38 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai memastikan penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial terus berjalan sesuai prosedur hukum.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPTU Toman F. Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam agenda doorstop di depan Gedung Satreskrim Polres Sergai, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., KBO Satreskrim, serta Kanit PPA Polres Sergai.

Menurut keterangan kepolisian, laporan resmi dari pihak korban telah diterima dan saat ini penyidik tengah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Dalam perkara ini, pelapor berinisial SG, sedangkan korban berinisial ZH. Demi kepentingan perlindungan anak, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.

Penyidik sejauh ini telah memeriksa dua orang dalam kapasitas sebagai pelapor dan korban. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dan alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara.

Saling Mengenal, Motif Sementara Diduga Sakit Hati

Polisi menyebut korban dan pihak yang dilaporkan saling mengenal. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, dugaan kekerasan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa, termasuk motif dan fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara.

Karena proses hukum masih berjalan, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Keselamatan dan Pemulihan Korban Jadi Perhatian

Selain proses penegakan hukum, Polres Sergai menegaskan bahwa keselamatan serta kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama.

Kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh pendampingan, termasuk dukungan psikologis atau trauma healing, serta penanganan medis yang diperlukan.

Hasil pemeriksaan medis dan visum juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara guna melengkapi kebutuhan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Mediasi Sempat Dilakukan, Namun Belum Mencapai Kesepakatan

Dalam penanganan perkara tersebut, upaya penyelesaian melalui mediasi di tingkat Polsek sebelumnya telah dilakukan. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan titik temu antara pihak-pihak yang terlibat.

Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan.

Polres Sergai menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara tegas, objektif, profesional dan transparan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai perlindungan anak.

Restorative Justice Tetap Dimungkinkan Sesuai Ketentuan

Kepolisian juga menjelaskan bahwa apabila dalam proses selanjutnya tercapai kesepakatan perdamaian secara sukarela antara para pihak dan perkara tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka mekanisme Restorative Justice (RJ) dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu dasar yang menjadi rujukan adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Namun, penerapan RJ bukan berarti otomatis menghentikan perkara. Penyelesaian melalui mekanisme tersebut harus memenuhi persyaratan serta prosedur yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Polres Sergai memastikan perkembangan perkara akan ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi anak yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan masa depan korban.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau dan Pangdam XIX Tuanku Tambusai di minta Turun lapangan Tindak Gudang BBM Ilegal Jenis Solar Subsidi di temukan di Kerinci Barat, Kapolres Pelalawan Terkesan Tak Bernyali
  • Final Gala Desa Kuok 2026 Meriah, PSB Batu Bersurat Juara dan Wakil Bupati Misharti Makan Bersama Masyarakat
  • Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
  • Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
  • Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolda Riau dan Pangdam XIX Tuanku Tambusai di minta Turun lapangan Tindak Gudang BBM Ilegal Jenis Solar Subsidi di temukan di Kerinci Barat, Kapolres Pelalawan Terkesan Tak Bernyali
    02 Final Gala Desa Kuok 2026 Meriah, PSB Batu Bersurat Juara dan Wakil Bupati Misharti Makan Bersama Masyarakat
    03 Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi  Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
    04 Gerak Cepat Polsek Sei Rampah Tangkap Pelaku Pelemparan Batu, Korban Alami Kebutaan
    05 Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi PKS Terlibat Bahkan Tersangka Atas Dugaan Pengalihan Kawasan Hutan menjadi Lahan Sawit di XIII Koto Kampar
    06 Jaksa Agung Burhanuddin dan Firman Jaya Daeli Bahas Penguatan Supremasi Hukum dan Transformasi Kejaksaan
    07 Heboh Ketika Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
    08 Polres Sergai Tangkap Pria 51 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Pantai Cermin Kiri, Barang Bukti 1,63 Gram Diamankan
    09 HPN 2027 Didorong Lebih Inklusif, PWI dan JMSI Tekankan Profesionalisme serta Independensi Pers
    10 Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Berjalan Transparan, Korban Dapat Pendampingan
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Cath Lab Bantuan Kemenkes, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
    12 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Nomor, 14. 285. 6118 Rambah Baru Terindikasi Sengaja dibiarkan Oleh Aparat Penegak Hukum
    13 Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
    14 Kasat Binmas Polres Sergai Serahkan Anak Terlantar ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian terhadap Sesama
    15 JMSI Apresiasi Pelayanan Kesbangpol Sergai yang Responsif dan Komunikatif
    16 Wujud Kepedulian Polri, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar dan Serahkan ke Dinsos
    17 Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
    18 Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Dorong Pendidikan Terpadu dan Penguatan SDM
    19 Di duga Kejar Setoran, Aktivis Sutan Paruhuman Nasution Tantang Satgas PETI Tangkap Pemain Besar di Mandailing Natal
    20 WMHPSB Siap Perkuat Sinergi dengan Kapolres Sergai yang Baru, Dorong Komunikasi Terbuka dan Profesional
    21 AKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Pimpin Polres Sergai, AKBP Jhon Sitepu Dilepas ke Jabatan Baru
    22 PT TSP Gelar Konsultasi Publik, Bahas Aktivitas Perusahaan dan Pengelolaan Limbah Sungai Bah Sombu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik