Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Kotarih bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial Facebook terkait dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu, 16 September 2026.
Lokasi yang didatangi petugas berada di areal perkebunan kelapa sawit milik Marid Ginting. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkotika di lokasi.
Namun, petugas menemukan dua unit gubuk kayu. Di sekitar gubuk, ditemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta satu alat yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu atau bong.
Berawal dari Informasi Viral di Media Sosial
Kegiatan tersebut berawal dari informasi yang beredar melalui media sosial Facebook, termasuk unggahan akun Indah Sari Patricia atas nama Ibu Sinta Dame Purba, yang menyampaikan keresahan mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Pada pukul 15.00 WIB, tim gabungan melaksanakan apel awal dan menerima arahan dari Kanit Reskrim Polsek Kotarih, IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H.
Sekitar pukul 15.15 WIB, personel kemudian bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam informasi viral tersebut.
Setelah menempuh perjalanan, sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting dan menemukan dua unit gubuk.
Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip transparan bekas dan alat hisap yang diduga merupakan bong.
Pemilik Lahan dan Pengunggah Informasi Dihadirkan
Untuk memastikan tindakan yang dilakukan di lokasi diketahui oleh pihak terkait, petugas kemudian menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan Marid Ginting, serta Ibu Sinta Dame Purba selaku pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi tersebut melalui media sosial.
Sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan musyawarah bersama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat yang hadir.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pemilik lahan menyetujui agar dua gubuk yang berada di areal perkebunan tersebut dimusnahkan sehingga tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 17.10 WIB, kedua gubuk tersebut kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku ataupun pengguna narkotika di lokasi.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026), membenarkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap informasi dan keresahan yang disampaikan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang melalui media sosial.
«“Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,” ujar AKP Bringin Jaya.»
Ia menambahkan, kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mencegah serta mengungkap peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
«“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” katanya.»
Masyarakat Apresiasi Respons Kepolisian
Sekitar pukul 17.30 WIB, tokoh masyarakat dan pihak yang sebelumnya mengunggah informasi viral tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personel Polres Sergai dan Polsek Kotarih dalam merespons keresahan warga.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan temuan berupa sejumlah plastik klip transparan bekas dan satu alat hisap yang diduga bong, sementara dua unit gubuk yang berada di lokasi telah dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pemilik lahan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika. Meski demikian, karena tidak ditemukan pelaku maupun pengguna narkoba saat penggerebekan, temuan di lokasi tersebut menjadi bagian dari fakta lapangan yang perlu ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian. (Mendrova)
Komentar Anda :