Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 22-09-2026 - 12:35:09 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Kotarih bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial Facebook terkait dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu, 16 September 2026.

Lokasi yang didatangi petugas berada di areal perkebunan kelapa sawit milik Marid Ginting. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkotika di lokasi.

Namun, petugas menemukan dua unit gubuk kayu. Di sekitar gubuk, ditemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta satu alat yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu atau bong.

Berawal dari Informasi Viral di Media Sosial

Kegiatan tersebut berawal dari informasi yang beredar melalui media sosial Facebook, termasuk unggahan akun Indah Sari Patricia atas nama Ibu Sinta Dame Purba, yang menyampaikan keresahan mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Pada pukul 15.00 WIB, tim gabungan melaksanakan apel awal dan menerima arahan dari Kanit Reskrim Polsek Kotarih, IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H.

Sekitar pukul 15.15 WIB, personel kemudian bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam informasi viral tersebut.

Setelah menempuh perjalanan, sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting dan menemukan dua unit gubuk.

Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah plastik klip transparan bekas dan alat hisap yang diduga merupakan bong.

Pemilik Lahan dan Pengunggah Informasi Dihadirkan

Untuk memastikan tindakan yang dilakukan di lokasi diketahui oleh pihak terkait, petugas kemudian menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan Marid Ginting, serta Ibu Sinta Dame Purba selaku pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi tersebut melalui media sosial.

Sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan musyawarah bersama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat yang hadir.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pemilik lahan menyetujui agar dua gubuk yang berada di areal perkebunan tersebut dimusnahkan sehingga tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 17.10 WIB, kedua gubuk tersebut kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku ataupun pengguna narkotika di lokasi.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026), membenarkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap informasi dan keresahan yang disampaikan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang melalui media sosial.

«“Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,” ujar AKP Bringin Jaya.»

Ia menambahkan, kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mencegah serta mengungkap peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

«“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” katanya.»

Masyarakat Apresiasi Respons Kepolisian

Sekitar pukul 17.30 WIB, tokoh masyarakat dan pihak yang sebelumnya mengunggah informasi viral tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat personel Polres Sergai dan Polsek Kotarih dalam merespons keresahan warga.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan temuan berupa sejumlah plastik klip transparan bekas dan satu alat hisap yang diduga bong, sementara dua unit gubuk yang berada di lokasi telah dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pemilik lahan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika. Meski demikian, karena tidak ditemukan pelaku maupun pengguna narkoba saat penggerebekan, temuan di lokasi tersebut menjadi bagian dari fakta lapangan yang perlu ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
  • Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
  • Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
  • Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
  • Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Video Penggerebekan di THM Medan Viral, Pria Diduga Kepala SPPG Tebing Tinggi Dilaporkan Istri Sah
    02 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    03 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    04 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    05 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    06 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    07 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    08 Dua Desa di Sergai Ikuti Evaluasi PHBS dan LBS Tingkat Provinsi Sumut 2026
    09 Sekda Tebing Tinggi Dorong Pelaku Usaha Perkuat Promosi dan Satu Data Pariwisata
    10 Kasat Binmas Polres Sergai Serahkan Anak Terlantar ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian terhadap Sesama
    11 JMSI Apresiasi Pelayanan Kesbangpol Sergai yang Responsif dan Komunikatif
    12 Wujud Kepedulian Polri, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar dan Serahkan ke Dinsos
    13 Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
    14 Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Dorong Pendidikan Terpadu dan Penguatan SDM
    15 Di duga Kejar Setoran, Aktivis Sutan Paruhuman Nasution Tantang Satgas PETI Tangkap Pemain Besar di Mandailing Natal
    16 WMHPSB Siap Perkuat Sinergi dengan Kapolres Sergai yang Baru, Dorong Komunikasi Terbuka dan Profesional
    17 AKBP Sah Udur Sitinjak Resmi Pimpin Polres Sergai, AKBP Jhon Sitepu Dilepas ke Jabatan Baru
    18 PT TSP Gelar Konsultasi Publik, Bahas Aktivitas Perusahaan dan Pengelolaan Limbah Sungai Bah Sombu
    19 Diikuti Ratusan Wartawan, Dr syahrul Aidi Maazat Gelar Webinar Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi
    20 Kapolres Sergai Ungkap 22 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Kriminal, 35 Tersangka Diamankan
    21 Hoaks Berita Tangkap Lepas" Excavator — Sumber Hilang, Laporan Pidana Penyebar Konten Serupa Disiapkan ke Polda Riau
    22 Putra Nias Suahasil Nazara Toreh Prestasi di Era Prabowo, Resmi Dilantik sebagai Menteri Keuangan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik