Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diminta Polres Kampar Tindak Galian Ilegal di Parit Baru dan Desa Kudung
Jangan Biarkan Mafia Tambang Galian C Ilegal di Desa Parit Baru dan Desa Tanjung Kudu Terus Beroperasi Merusak Alam demi Kepentingan Pribadi, Masa Depan Anak Serta Cucu di Pertimbangkan
Minggu, 13-09-2026 - 15:53:08 WIB
Keterangan Poto Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Tambang , Kampar–OPSINEWS.COM- Praktek Galian C ilegal kembali menghebohkan publik yang selama ini Hening dan dingin Seperti Es batu, Aktivitas penambangan pasir dan batu alias penambang ilegal yang berada di , Desa Parit Baru dan Desa Kudung, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,  Riau, Terlihat masih berlangsung beraktivitas seperti biasa, Padahal beberapa bulan yang lalu Pihak polres Kampar sudah sering melakukan Razia bahkan pernah di Police line, Terang Sumber..

Lanjut Sumber, Hal ini terus beroperasi tanpa tindakan hukum dari aparat penegak hukum. disebut -sebuut sering panggil Ketua yang berkordinasi dengan APH Berinisial Asmi,

Menurut keterangan Sumber Asmi ini orang kuat dan yang membekingi usaha ilegal ini, Asmi yang melakukan koordinasi dengan siapa pun, Sehingga pihak polres Kampar aja terkesan tak berdaya untuk menertibkan usaha ilegal di Desa Parit Baru dan Desa Kudung. 

Kami mohon kepada kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. jangan karena orang kebal hukum sehingga tidak bisa menindak,, jangan sampai ada Imex masyarakat HUKUM INI TUMPUL KE ATAS TAJAM KEBAWAH, kami yakin coba bila orang kecil yang berusaha seperti itu,, sebentar aja sudah datang pihak kepolisian di lokasi, tapi yah karena pengusahanya orang hebat tentu pihak kepolisian berpikir untuk bertindak walaupun itu perbuatan melawan hukum, Tegas Sumber dengan nada Kesal.

Bila terus di biarkan Usaha Tambang galian C ilegal ini yakin kita semua, Wilayah Kecamatan Tambang ini akan menjadi dana, Kerusakan Alam yang kita cintai ini sudah di depan Mata,  usaha ilegal ini yang menyedot hasil dari perut Bumi ini akibatnya Sangat Fatal, bisa menimbulkan LONGSOR, BANJIR, Alam ini tempat Makhluk hidup, 

Warga setempat meminta kepada instansi terkait tolong lah jangan biarkan wilayah kecamatan Tambang ini di kuasai oleh mafia Perusak Alam, tolong kita jaga karna ini tempat tinggal anak cucu kita kedepan, Dan Tangkap Asmi Sebagai Ketua tambang galian C ilegal ini, Pinta warga.

Negara telah memberikan kepercayaan kepada Kapolsek Kecamatan Tambang, AKP Aulia Rahman, Sebagai pimpinan polisi di kecamatan Tambang, Polisi itu Sebagai gardan terdepan dalam menegakkan hukum, kami minta agar segera di tutup. Kata Alim (warga).

Alim ini terus Menceritakan kepada wartawan, di Wilayah Tambang Galian C ilegal ini tidak bisa masuk Sembarang, Karena Sebelum lokasi Ada Pos Penjagaan dan di Situ Telah di Sediakan Bodigard agar tidak bisa masuk kelokasi, 

Mirisnya Mafia Tambang Galian C ilegal ini di duga telah Menyediakan Bodigard Untuk Menjaga lokasinya. 
Selanjutnya kita berharap kepada Kapolres Kampar jangan Kalah Negara dengan Mafia, Tegakkan Hukum.

Praktisi  Hukum Saut Marajohan Simbolon, SH , Sangat menyatakan hal ini terjadi di wilayah kecamatan Tambang, jangan kita biarkan para mafia Perusak Alam ini terus Berkelanjutan,  Kita minta Kepada Kapolres Kampar Agar segera bertindak melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, kita yakin dan Percaya Kapolsek Tambang orang tegas tidak membiarkan mafia terus Merusak Alam ini, Tegas Simbolon, Tegas Simbolon.

Saut Marajohan Simbolon, SH , Memberikan Dukungan Kepada Polsek Tambang jangan Ragu Bertindak dasar hukumnya Sudah jelas, Penambangan tanpa izin Melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. 

Aktivitas ini juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengganggu keseimbangan lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait keberadaan Galian C yang di duga Ilegal serta Menyedot Isi perut bumi dan hasilnya mengeluarkan Krekel dan Pasir bahkan terindikasi Merusak Alam ini,
Beliau Jawab dengan Singkat" Trimaksh infony ya bg,  Minggu 13/09/26. 

Namun hal ini tidak di jelaskan apa ada penindakan selanjutnya?

Inisial Asmi yang disebut -sebuut sebagai ketua masih belum memberikan keterangannya, namun pihak redaksi selalu memberikan Ruang bagi Siapa pun memberikan Klarifikasi atau pun hak jawab, Selain itu pihak -pihak atau Instansi terkait belum juga membuahkan Tanggapan hingga Berita ini diterbitkan.. TIM*

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik