SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Kasus hilangnya 216 ekor bebek milik warga di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sei Rampah.
Dalam perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut, polisi telah mengamankan empat orang pria berinisial RS, ES, MFS, dan JL untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Peristiwa itu diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pemilik bebek, Paul Simanjuntak, menyadari ratusan ternaknya telah hilang.
Warga yang melakukan pencarian kemudian menemukan sejumlah bebek yang diduga berkaitan dengan kehilangan tersebut di belakang rumah seorang warga berinisial RS, di Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu.
Informasi tersebut kemudian berujung pada diamankannya seorang pria berinisial RS oleh warga. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh warga, RS disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut seorang diri.
Dari informasi itu, turut disebut dua nama lainnya, yakni ES, warga Dusun II Desa Bakaran Batu, serta MFS, warga Dusun I Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban.
Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Desa Bakaran Batu sebelum diserahkan kepada personel Polsek Sei Rampah untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah mendatangi Kantor Desa Bakaran Batu dan membawa RS, ES, serta MFS untuk kepentingan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan informasi, penyidik kemudian memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang pria berinisial JL, warga Dusun XIV Suka Bersama, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.
Tim Unit Reskrim Polsek Sei Rampah selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan JL di kediamannya.
Dengan diamankannya JL, terdapat empat orang yang kini menjalani pemeriksaan dalam penanganan perkara tersebut, yakni RS, ES, MFS, dan JL.
Kapolsek Sei Rampah AKP Achmad Albar, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi opsinews.com.
Selain mengamankan empat orang untuk kepentingan pemeriksaan, polisi juga telah mengamankan 216 ekor bebek yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik bebek, Paul Simanjuntak, kepada opsinews.com sebelumnya, bebek-bebek tersebut diduga sempat dijual kepada seorang pria berinisial M, warga Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah.
Namun, dugaan adanya transaksi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi resmi dari penyidik guna memastikan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh bagaimana 216 ekor bebek tersebut hilang, siapa yang memindahkan dan menguasainya, bagaimana bebek-bebek tersebut dapat ditemukan kembali, serta apakah benar terdapat transaksi jual beli sebagaimana informasi awal yang beredar.
Penyidik juga perlu memastikan peran masing-masing dari empat orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penting ditegaskan, diamankannya seseorang untuk pemeriksaan belum berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak sepenuhnya menunggu hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara dugaan pencurian 216 ekor bebek tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Sei Rampah. (Mendrova).
Komentar Anda :