Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Bebek di Bakaran Batu, Polisi: Masih Dalam Pemeriksaan
SERDANG BEDAGAI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Empat orang diamankan personel Polsek Firdaus terkait dugaan tindak pidana pencurian bebek di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum diserahkan kepada kepolisian, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut terlebih dahulu diamankan warga dan dibawa ke Kantor Desa Bakaran Batu.
Informasi yang dihimpun, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan keberadaan ketiga orang tersebut. Mendapat laporan, personel kepolisian mendatangi Kantor Desa Bakaran Batu dan membawa ketiganya untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi yang diperoleh dari ketiga orang tersebut. Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria yang disebut bermarga Marbun.
Petugas selanjutnya mengamankan Marbun di kawasan Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban.
Dengan diamankannya satu orang tambahan tersebut, total terdapat empat orang yang saat ini menjalani pemeriksaan pihak kepolisian terkait dugaan pencurian tersebut.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan Opsinews.com melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Firdaus, AKP Achmad Albar, S.H., M.H, pada Selasa (8/9/2026) pagi.
Kapolsek membenarkan adanya empat orang yang diamankan terkait perkara tersebut.
“Iya benar, Bang. Saat ini masih di kantor dan berproses,” ujar Achmad Albar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/9/2026).
Konfirmasi lanjutan kemudian dilakukan untuk mengetahui apakah jumlah orang yang diamankan bertambah setelah proses pengembangan serta bagaimana status hukum mereka.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolsek Achmad Albar menegaskan bahwa hingga saat ini jumlah orang yang diamankan masih empat orang dan seluruhnya masih dalam tahap pemeriksaan.
“Status masih dalam pemeriksaan, Bang. Saat ini masih empat orang yang diamankan,” jelasnya.
Dengan demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penetapan status hukum keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana pencurian tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya barang bukti dan pihak lain yang terlibat.
Kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, barang bukti yang diamankan, serta langkah hukum berikutnya setelah proses pemeriksaan selesai.
Opsinews.com terus mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. Status hukum keempat orang tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Mendrova)
Komentar Anda :