Reputasi Klinik Djohan Dipertaruhkan, Dugaan Malprosedur Oknum Perawat Tuai Sorotan Publik
TEBINGTINGGI, OPSINEWS.COM. SUMATERA UTARA | Reputasi dan kredibilitas Klinik Djohan, Kota Tebingtinggi, tengah menjadi sorotan setelah polemik dugaan pelayanan yang dinilai tidak sesuai standar terhadap seorang pasien anak berusia enam tahun viral di media sosial dan sejumlah media online.
Persoalan tersebut tidak hanya memicu perhatian terhadap dugaan pelayanan yang dialami pasien, tetapi juga membuka ruang bagi sejumlah warganet untuk menyampaikan pengalaman maupun keluhan mereka terkait pelayanan di klinik tersebut.
Berdasarkan pemantauan Freedoom.id, sedikitnya lebih dari 10 akun media sosial menyampaikan komentar berisi keluhan terhadap pelayanan Klinik Djohan. Sejumlah komentar menyoroti sikap petugas yang dinilai kurang ramah, terkesan jutek hingga dianggap kurang memberikan kenyamanan kepada pasien.
Salah seorang pengguna TikTok, @ZuneyZaylin, menulis bahwa banyak komentar warganet menyoroti sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
“Di liat bnyk yg komen si mbak ny pelayanannya agak jutek gitu ya dengan pasien, ya semoga aja ni viral mbak nya bisa memperbaiki pelayanan nya dgn baik ya.”
Keluhan serupa disampaikan akun @Vera. Ia mengaku anaknya pernah enggan berobat karena memiliki pengalaman yang menurutnya kurang menyenangkan dengan petugas.
“Anak aku ditahankan sakit tak mau berobat. Karena judes kali petugasnya, kalah dokter dibuatnya.”
Sementara akun @Muliadi Mul mempertanyakan sikap manajemen terhadap petugas yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan sebagaimana mestinya.
“Dr Johan itu menggaji dia, ya itu sudah menjadi tugasnya, kewajibannya, pecat !!”
Pengalaman lain disampaikan akun @Meilina Camay, yang mengaku pernah mendapatkan pelayanan kurang menyenangkan ketika mengurus surat keterangan BPJS untuk kepentingan rujukan.
“Tapi emank sih pas kita minta surat keterangan BPJS utk rujukan sombong bgt susternya gak ramah dan arogan x. Ya menurutku perbaiki aja tata cara melayani pasien yang membutuhkan bantuan.”
Akun @TIUR bahkan meminta agar manajemen melakukan evaluasi terhadap petugas yang dianggap tidak menjalankan tugas pelayanan secara profesional.
“Up terus orang-orang yang tidak mengemban tugas dengan baik masih banyak yang butuh kerja, kalau orang kayak gitu biar aja di-PHK.”
Sedangkan akun @ImeLda Sinaga mengaku memiliki kesan kurang baik terhadap pelayanan pada bagian depan klinik.
“Untunglah aku gak jadi faskes di sana, dan ku lihat sombong-sombong admin/perawat yang di depan-depan itu.”
Keluhan Warganet Perlu Diverifikasi
Meski demikian, berbagai komentar di media sosial tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan kesimpulan bahwa seluruh pelayanan Klinik Djohan buruk. Setiap pengalaman yang disampaikan warganet tetap perlu diverifikasi secara objektif oleh pihak terkait.
Namun, munculnya sejumlah keluhan secara terbuka patut menjadi perhatian manajemen. Apalagi, pelayanan kesehatan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan sikap profesional, komunikasi yang baik, keramahan, empati serta kepastian pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam konteks tersebut, viralnya sebuah persoalan pelayanan seharusnya tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan individu, tetapi juga menjadi momentum bagi manajemen untuk mengevaluasi sistem pelayanan dan pengawasan internal.
Praktisi Hukum: Reputasi Institusi Bisa Terdampak
Praktisi hukum Alfianto, S.H., menilai kompetensi tenaga kesehatan bukan satu-satunya faktor yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sebuah fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, sikap, komunikasi, empati, keramahan serta kemampuan memberikan pelayanan secara profesional merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan pasien.
“Karena itu, apabila terdapat petugas yang berulang kali mendapat keluhan terkait sikap dan pelayanan, manajemen seyogianya melakukan evaluasi secara objektif dan memberikan pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Alfianto menilai manajemen perlu memastikan setiap keluhan ditangani secara proporsional berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan internal, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini publik.
Menurutnya, apabila seorang petugas memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap SOP atau etika pelayanan, tindakan pembinaan maupun sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tuduhan tidak terbukti, pihak klinik juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
“Mempertahankan pekerja yang dinilai tidak profesional tanpa evaluasi serius justru berpotensi menjadi beban bagi institusi. Sebab, perilaku satu orang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keseluruhan organisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, perkembangan media sosial membuat persoalan pelayanan dapat menyebar dalam waktu singkat.
“Di era media sosial, pengalaman buruk pasien dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik. Reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun dapat terganggu hanya karena persoalan pelayanan yang sebenarnya dapat dicegah melalui pengawasan dan pembinaan internal,” katanya.
Berawal dari Keluhan Keluarga Pasien
Sebelumnya, keluarga pasien anak berusia enam tahun, Irlan Jaya Situmorang, S.H., telah menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima keluarganya di Klinik Djohan.
Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah diberitakan dan beredar luas di berbagai platform media sosial.
Polemik itu juga telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, yang sebelumnya disebut akan mendalami persoalan tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Klinik Djohan juga disebut telah melakukan langkah internal terhadap petugas yang bersangkutan. Namun, perkembangan dan hasil evaluasi secara menyeluruh masih menjadi hal yang ditunggu publik.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Penanggung Jawab Klinik Djohan, dr. Junica Handayani, belum memperoleh tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Klinik Djohan maupun pihak-pihak terkait guna memastikan pemberitaan berjalan secara berimbang dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Mendrova)
Komentar Anda :