dr. Junica Handayani Bungkam soal Hasil Pemeriksaan Internal, Kejelasan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Masih Dinanti
Tebingtinggi, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Polemik terkait keluhan pelayanan terhadap seorang pasien anak di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, memasuki tahap konfirmasi lanjutan.
Sebelumnya, Manajemen Klinik Djohan menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat peristiwa yang dikeluhkan keluarga pasien. Namun, hingga konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) pukul.09.22 wib, hasil pemeriksaan internal tersebut belum disampaikan kepada media.
Konfirmasi lanjutan dilakukan untuk memperoleh kejelasan apakah pemeriksaan internal telah dilaksanakan, apa kesimpulannya, serta apakah ditemukan atau tidak ditemukan ketidaksesuaian terhadap SOP, standar pelayanan, prosedur pemeriksaan maupun etika komunikasi petugas.
Namun hingga berita ini ditulis, dr. Junica Handayani selaku penanggung jawab Klinik Djohan belum memberikan jawaban atas pertanyaan substantif yang telah disampaikan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 09.22 WIB.
Sikap tersebut dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi jurnalistik dan tidak ditafsirkan sebagai pengakuan atas adanya pelanggaran.
Bermula dari Keluhan Orang Tua Pasien
Persoalan ini mencuat setelah orang tua seorang anak berusia enam tahun mempertanyakan pelayanan yang diterima ketika membawa anaknya berobat karena mengalami demam tinggi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Orang tua pasien, Irlan Jaya Situmorang, SH dan Kurnia Ningsih Saragih, mengaku mempertanyakan tindakan seorang petugas perempuan yang disebut meminta pihak keluarga melakukan sendiri pemeriksaan suhu tubuh anak.
Menurut Irlan, petugas tersebut disebut meletakkan termometer di atas meja dokter dan meminta keluarga memeriksa sendiri suhu tubuh anak.
Hal itu kemudian dipertanyakan karena keluarga datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan harapan memperoleh pemeriksaan dan pelayanan dari tenaga kesehatan.
“Kenapa kami yang memeriksa anak kami sendiri yang sedang sakit? Kami datang kemari mau berobat. Kami serahkan dan percayakan semua penanganannya kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan. Kami sebagai masyarakat tidak tahu soal medis,” ujar Irlan.
Keluhan tersebut kemudian menjadi dasar pemberitaan sebelumnya mengenai pertanyaan keluarga pasien terhadap standar pemeriksaan, komunikasi petugas dan penerapan SOP pelayanan di Klinik Djohan.
Manajemen Sebelumnya Menyatakan Akan Melakukan Pemeriksaan
Dalam klarifikasi tertanggal 11 Agustus 2026, Manajemen Klinik Djohan sebelumnya menyampaikan bahwa petugas yang bertugas saat kejadian akan dipanggil dan diperiksa secara internal.
Manajemen juga menyatakan akan melakukan pembinaan atau memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP maupun standar etika pelayanan.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi media untuk melakukan konfirmasi lanjutan.
Konfirmasi tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa petugas maupun Klinik Djohan telah melakukan pelanggaran. Sebaliknya, media berupaya memastikan apakah pemeriksaan internal benar-benar telah dilakukan dan apa hasilnya.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan mencakup waktu pelaksanaan pemeriksaan, kesimpulan manajemen, kesesuaian prosedur pemeriksaan tanda-tanda vital dan suhu tubuh, aspek komunikasi petugas, hingga kemungkinan pembinaan atau sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Media juga meminta penjelasan apakah pemeriksaan internal mencakup rekam medis, catatan pelayanan, keterangan petugas yang bertugas serta keterangan tenaga kesehatan lain yang berada di lokasi saat kejadian.
Pertanyaan Besarnya Bukan Sekadar Soal "Oknum"
Persoalan tersebut tidak semata-mata berhenti pada siapa yang dianggap bertanggung jawab secara individual.
Apabila hasil pemeriksaan internal nantinya menyatakan terdapat tindakan yang tidak sesuai prosedur, publik tentu membutuhkan penjelasan apakah persoalan tersebut murni merupakan tindakan individu atau terdapat aspek pengawasan, pembinaan dan sistem pelayanan yang perlu dievaluasi oleh manajemen.
Sebaliknya, apabila manajemen menyatakan seluruh pelayanan telah sesuai SOP, penjelasan mengenai dasar pemeriksaan dan fakta yang menjadi landasan kesimpulan tersebut juga penting disampaikan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.
Dengan demikian, polemik dapat diuji berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan klaim masing-masing pihak.
Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Sorotan
Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, manajemen fasilitas kesehatan memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, kompetensi tenaga kesehatan, standar operasional serta prinsip keselamatan dan kepentingan pasien.
Karena itu, apabila memang telah dilakukan pemeriksaan internal, masyarakat berhak memperoleh informasi yang dapat disampaikan secara proporsional mengenai kesimpulan pemeriksaan dan langkah perbaikan yang dilakukan, dengan tetap menghormati kerahasiaan data pasien maupun ketentuan yang berlaku.
Termasuk apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan, publik patut mengetahui apakah manajemen telah mengambil langkah pembinaan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan resmi dari pihak klinik dapat menjadi klarifikasi penting bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian terhadap tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Klinik Djohan Belum Memberikan Jawaban
Hingga konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (12/8/2026), dr. Junica Handayani belum memberikan jawaban mengenai hasil pemeriksaan internal yang sebelumnya disampaikan akan dilakukan oleh Manajemen Klinik Djohan.
Media tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Manajemen Klinik Djohan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi, termasuk mengenai hasil pemeriksaan internal, kesesuaian pelayanan dengan SOP, serta langkah yang telah atau akan diambil terhadap petugas yang bersangkutan.
Sikap belum memberikan jawaban tersebut tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, dalam prinsip jurnalistik, konfirmasi pihak yang diberitakan merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan, akurasi dan verifikasi informasi.
Publik pada akhirnya membutuhkan kejelasan: apakah pemeriksaan internal benar-benar telah dilakukan, apa hasilnya, dan apakah terdapat langkah evaluasi terhadap pelayanan yang dipersoalkan keluarga pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi dari Manajemen Klinik Djohan.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak Klinik Djohan atau dr. Junica Handayani memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan internal maupun klarifikasi atas keluhan pelayanan pasien anak tersebut. (Tim)
Komentar Anda :