Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
dr. Junica Handayani Bungkam soal Hasil Pemeriksaan Internal, Kejelasan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Masih Dinanti
Rabu, 12-08-2026 - 16:52:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebingtinggi, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Polemik terkait keluhan pelayanan terhadap seorang pasien anak di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, memasuki tahap konfirmasi lanjutan.

Sebelumnya, Manajemen Klinik Djohan menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat peristiwa yang dikeluhkan keluarga pasien. Namun, hingga konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) pukul.09.22 wib, hasil pemeriksaan internal tersebut belum disampaikan kepada media.

Konfirmasi lanjutan dilakukan untuk memperoleh kejelasan apakah pemeriksaan internal telah dilaksanakan, apa kesimpulannya, serta apakah ditemukan atau tidak ditemukan ketidaksesuaian terhadap SOP, standar pelayanan, prosedur pemeriksaan maupun etika komunikasi petugas.

Namun hingga berita ini ditulis, dr. Junica Handayani selaku penanggung jawab Klinik Djohan belum memberikan jawaban atas pertanyaan substantif yang telah disampaikan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 09.22 WIB.

Sikap tersebut dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi jurnalistik dan tidak ditafsirkan sebagai pengakuan atas adanya pelanggaran.

Bermula dari Keluhan Orang Tua Pasien

Persoalan ini mencuat setelah orang tua seorang anak berusia enam tahun mempertanyakan pelayanan yang diterima ketika membawa anaknya berobat karena mengalami demam tinggi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Orang tua pasien, Irlan Jaya Situmorang, SH dan Kurnia Ningsih Saragih, mengaku mempertanyakan tindakan seorang petugas perempuan yang disebut meminta pihak keluarga melakukan sendiri pemeriksaan suhu tubuh anak.

Menurut Irlan, petugas tersebut disebut meletakkan termometer di atas meja dokter dan meminta keluarga memeriksa sendiri suhu tubuh anak.

Hal itu kemudian dipertanyakan karena keluarga datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan harapan memperoleh pemeriksaan dan pelayanan dari tenaga kesehatan.

“Kenapa kami yang memeriksa anak kami sendiri yang sedang sakit? Kami datang kemari mau berobat. Kami serahkan dan percayakan semua penanganannya kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan. Kami sebagai masyarakat tidak tahu soal medis,” ujar Irlan.

Keluhan tersebut kemudian menjadi dasar pemberitaan sebelumnya mengenai pertanyaan keluarga pasien terhadap standar pemeriksaan, komunikasi petugas dan penerapan SOP pelayanan di Klinik Djohan.

Manajemen Sebelumnya Menyatakan Akan Melakukan Pemeriksaan

Dalam klarifikasi tertanggal 11 Agustus 2026, Manajemen Klinik Djohan sebelumnya menyampaikan bahwa petugas yang bertugas saat kejadian akan dipanggil dan diperiksa secara internal.

Manajemen juga menyatakan akan melakukan pembinaan atau memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP maupun standar etika pelayanan.

Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi media untuk melakukan konfirmasi lanjutan.

Konfirmasi tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa petugas maupun Klinik Djohan telah melakukan pelanggaran. Sebaliknya, media berupaya memastikan apakah pemeriksaan internal benar-benar telah dilakukan dan apa hasilnya.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan mencakup waktu pelaksanaan pemeriksaan, kesimpulan manajemen, kesesuaian prosedur pemeriksaan tanda-tanda vital dan suhu tubuh, aspek komunikasi petugas, hingga kemungkinan pembinaan atau sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Media juga meminta penjelasan apakah pemeriksaan internal mencakup rekam medis, catatan pelayanan, keterangan petugas yang bertugas serta keterangan tenaga kesehatan lain yang berada di lokasi saat kejadian.

Pertanyaan Besarnya Bukan Sekadar Soal "Oknum"

Persoalan tersebut tidak semata-mata berhenti pada siapa yang dianggap bertanggung jawab secara individual.

Apabila hasil pemeriksaan internal nantinya menyatakan terdapat tindakan yang tidak sesuai prosedur, publik tentu membutuhkan penjelasan apakah persoalan tersebut murni merupakan tindakan individu atau terdapat aspek pengawasan, pembinaan dan sistem pelayanan yang perlu dievaluasi oleh manajemen.

Sebaliknya, apabila manajemen menyatakan seluruh pelayanan telah sesuai SOP, penjelasan mengenai dasar pemeriksaan dan fakta yang menjadi landasan kesimpulan tersebut juga penting disampaikan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.

Dengan demikian, polemik dapat diuji berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan klaim masing-masing pihak.

Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Sorotan

Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, manajemen fasilitas kesehatan memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, kompetensi tenaga kesehatan, standar operasional serta prinsip keselamatan dan kepentingan pasien.

Karena itu, apabila memang telah dilakukan pemeriksaan internal, masyarakat berhak memperoleh informasi yang dapat disampaikan secara proporsional mengenai kesimpulan pemeriksaan dan langkah perbaikan yang dilakukan, dengan tetap menghormati kerahasiaan data pasien maupun ketentuan yang berlaku.

Termasuk apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan, publik patut mengetahui apakah manajemen telah mengambil langkah pembinaan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan resmi dari pihak klinik dapat menjadi klarifikasi penting bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian terhadap tenaga kesehatan yang bersangkutan.

Klinik Djohan Belum Memberikan Jawaban

Hingga konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (12/8/2026), dr. Junica Handayani belum memberikan jawaban mengenai hasil pemeriksaan internal yang sebelumnya disampaikan akan dilakukan oleh Manajemen Klinik Djohan.

Media tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Manajemen Klinik Djohan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi, termasuk mengenai hasil pemeriksaan internal, kesesuaian pelayanan dengan SOP, serta langkah yang telah atau akan diambil terhadap petugas yang bersangkutan.

Sikap belum memberikan jawaban tersebut tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, dalam prinsip jurnalistik, konfirmasi pihak yang diberitakan merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan, akurasi dan verifikasi informasi.

Publik pada akhirnya membutuhkan kejelasan: apakah pemeriksaan internal benar-benar telah dilakukan, apa hasilnya, dan apakah terdapat langkah evaluasi terhadap pelayanan yang dipersoalkan keluarga pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi dari Manajemen Klinik Djohan.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak Klinik Djohan atau dr. Junica Handayani memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan internal maupun klarifikasi atas keluhan pelayanan pasien anak tersebut. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • dr. Junica Handayani Bungkam soal Hasil Pemeriksaan Internal, Kejelasan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Masih Dinanti
  • Polres Kampar Tindaklanjuti Pengaduan Jadi Laporan Polisi Korban Mafia Tanah di Desa Rimbo Panjang
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Sertijab Asintel dan Kakesdam, Tradisi Satuan Berlangsung Khidmat
  • Ngeri..HIV Kabupaten Pelalawan Hingga Juli 2026 Bertambah Tercatat 600 Orang, 320 Laki-laki dan 280 Perempuan
  • Keluhan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Tebing Tinggi Disorot, Keluarga Pertanyakan Standar Pemeriksaan dan SOP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 dr. Junica Handayani Bungkam soal Hasil Pemeriksaan Internal, Kejelasan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Masih Dinanti
    02 Polres Kampar Tindaklanjuti Pengaduan Jadi Laporan Polisi Korban Mafia Tanah di Desa Rimbo Panjang
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Sertijab Asintel dan Kakesdam, Tradisi Satuan Berlangsung Khidmat
    04 Ngeri..HIV Kabupaten Pelalawan Hingga Juli 2026 Bertambah Tercatat 600 Orang, 320 Laki-laki dan 280 Perempuan
    05 Keluhan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Tebing Tinggi Disorot, Keluarga Pertanyakan Standar Pemeriksaan dan SOP
    06 Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Palang, Dua Warga Labuhanbatu Utara Tewas di Sergai
    07 Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Palang, Dua Warga Labuhanbatu Utara Tewas di Sergai
    08 Kematian Winda Lorenza Gowasa Dilaporkan ke Polda Sumut, Keluarga Persoalkan Sejumlah Temuan pada Tubuh Korban, Penyebab Kematian Kini Menunggu Pembuktian Hukum, Atumbukha Mendrova Desak Kapolri dan Kapolda Ungkap Fakta Secara Transparan
    09 Dinilai Kurang Responsif Soal Anggaran Kehumasan, Ketua JMSI Irlan Jaya Situmorang, S.H., Minta Manajemen PTPN IV Evaluasi Kinerja APK Kebun Rambutan
    10 Ijeck Ukir Prestasi di Tobasari, Sabet Gelar APRC 2026 dan Juara Nasional Rally 2026
    11 Diduga Bacok Kepala Lansia dengan Parang, Pria 24 Tahun Ditangkap Polsek Sei Rampah
    12 Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Dipertanyakan, APK Belum Buka Rincian Total dan Penggunaannya, Ketua JMSI Akan Layangkan Surat Resmi Permohonan Informasi 
    13 Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Tertunda Dua Bulan, JMSI Soroti Transparansi dan Pertanggungjawaban Keuangan
    14 Kurang dari 6 Jam, Polsek Kotarih Ringkus Terduga Pelaku Curanmor hingga ke Tebing Tinggi
    15 Pererat Sinergi Antarlembaga, Polres Sergai dan Pengadilan Agama Gelar Latihan Menembak Bersama
    16 Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Tangki Diduga Konsumsi Sabu di Jalinsum Sei Rampah
    17 Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Tangki Diduga Konsumsi Sabu di Jalinsum Sei Rampah
    18 Ziarah HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Penghormatan kepada Pahlawan Berlangsung Khidmat
    19 Kapolda Riau Didesak Bertindak! Galian C Ilegal Air Hitam Pekanbaru Berjalan Leluasa, Terbukti Melawan Hukum dan Membabat Habis Lingkungan #Galian C Ilegal di Air Hitam Pekanbaru: Rugikan Negara, Rusak Lingkungan, Terancam Hukuman Pidana Berat yang d
    20 Pengurus Cabang JMSI Sergai–Tebing Tinggi Audiensi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
    21
    22 Pascakecelakaan KA dan Dump Truk, Perlintasan Sebidang KM 36 Lubuk Pakam–Perbaungan Resmi Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik