Keluhan Pelayanan Pasien Anak di Klinik Djohan Tebing Tinggi Disorot, Keluarga Pertanyakan Standar Pemeriksaan dan SOP
Tebing Tinggi, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Pelayanan terhadap seorang pasien anak di Klinik Djohan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menuai keluhan dari pihak keluarga. Persoalan tersebut mencuat setelah keluarga mempertanyakan standar pemeriksaan, komunikasi petugas, serta prosedur pelayanan yang diterima ketika membawa anak mereka yang disebut mengalami demam tinggi untuk mendapatkan pemeriksaan medis, Senin (10/8/2026) sore.
Keluhan itu disampaikan Irlan Jaya Situmorang, S.H., selaku orang tua pasien, kepada awak media di salah satu kafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Irlan, dirinya bersama istri mendatangi Klinik Djohan sekitar pukul 17.00 WIB untuk mendapatkan pelayanan medis bagi anak mereka. Namun, pengalaman selama proses pelayanan tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan di pihak keluarga.
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah pemeriksaan suhu tubuh pasien. Irlan mengaku melihat seorang perempuan yang disebut sebagai tenaga kesehatan atau petugas klinik meletakkan termometer di atas meja dokter, kemudian meminta orang tua pasien melakukan pemeriksaan suhu tubuh anak secara mandiri.
“Kenapa istri saya disuruh mengecek sendiri? Kami datang berobat karena ingin mendapatkan pemeriksaan dari tenaga medis,” ujar Irlan.
Keluarga Pertanyakan Standar Pemeriksaan Pasien Anak
Irlan menegaskan, persoalan yang disampaikannya bukan semata-mata mengenai pemeriksaan suhu tubuh. Ia mempertanyakan standar pelayanan secara keseluruhan, terutama mekanisme pemeriksaan terhadap pasien anak serta komunikasi antara petugas dengan keluarga pasien.
Menurutnya, ketika masyarakat membawa anggota keluarga yang sedang sakit ke fasilitas pelayanan kesehatan, mereka berharap memperoleh pemeriksaan, arahan, informasi, dan komunikasi yang jelas dari tenaga kesehatan.
Ia menilai kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan obat maupun tindakan medis, tetapi juga mencakup sikap profesional, komunikasi, dan cara petugas memberikan pelayanan kepada pasien serta keluarganya.
“Orang berobat itu bukan karena obat saja. Komunikasi yang baik dan pelayanan yang baik juga menjadi obat bagi pasien,” katanya.
Pertanyakan Kesesuaian dengan SOP
Irlan kemudian meminta penjelasan apakah tindakan meminta orang tua melakukan pemeriksaan suhu tubuh pasien secara mandiri merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Klinik Djohan.
Menurut dia, penjelasan tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya mempertanyakan, apakah seperti itu SOP tenaga kesehatan? Kalau pasien datang berobat lalu diminta memeriksa sendiri, untuk apa kami datang ke fasilitas kesehatan?” tegasnya.
Meski menyampaikan kritik, Irlan menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyerang pribadi petugas tertentu.
Ia justru meminta pihak klinik memberikan penjelasan secara terbuka mengenai prosedur pelayanan yang sebenarnya berlaku, sehingga masyarakat mengetahui standar pelayanan yang diterapkan.
Mengaku Sudah Bertahun-tahun Berobat
Irlan mengungkapkan bahwa dirinya telah bertahun-tahun mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Djohan. Ia juga mengaku memiliki hubungan yang cukup baik dengan sejumlah tenaga medis maupun pengelola klinik.
Karena itu, pengalaman pelayanan yang dialaminya pada Senin (10/8/2026) disebut cukup mengecewakan karena menurutnya berbeda dengan pengalaman sebelumnya.
Irlan menegaskan kritik tersebut tidak didasari persoalan pribadi maupun niat untuk merugikan pihak klinik.
“Saya tidak bermaksud apa-apa. Ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Minta Keluhan Dijadikan Bahan Evaluasi
Irlan berharap pihak Klinik Djohan tidak memandang keluhan tersebut semata-mata sebagai bentuk kritik, tetapi menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
Menurutnya, pasien yang datang ke fasilitas kesehatan pada umumnya membutuhkan pemeriksaan, pertolongan, penjelasan, serta pelayanan yang profesional dan manusiawi.
Ia juga menilai tidak semua pasien atau keluarga memiliki keberanian menyampaikan pengalaman mereka ketika merasa memperoleh pelayanan yang tidak sesuai harapan.
“Kalau saya yang sudah mengenal mereka saja mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa yang datang ketika anak atau keluarganya sedang sakit?” katanya.
Karena itu, ia berharap manajemen Klinik Djohan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pelayanan dan komunikasi petugas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Minta Standar Pelayanan Diterapkan Konsisten
Lebih lanjut, Irlan meminta agar standar pelayanan kesehatan diterapkan secara konsisten kepada seluruh pasien tanpa membedakan pasien lama, pasien baru, maupun latar belakang hubungan pasien dengan tenaga kesehatan.
Menurutnya, profesionalitas dan kesetaraan dalam pelayanan harus menjadi prinsip utama setiap fasilitas kesehatan.
“Kalaupun orang lain yang tidak pernah berobat sebelumnya, seharusnya tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi soal pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan suhu tubuh pasien anak yang dipersoalkan, termasuk apakah tindakan tersebut sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku di Klinik Djohan.
Manajemen Klinik Djohan Berikan Klarifikasi
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian meminta konfirmasi kepada dr. Junica Handayani selaku pihak yang dihubungi terkait pelayanan di Klinik Djohan, Selasa (11/8/2026).
Konfirmasi tersebut antara lain menyangkut kronologi pelayanan, mekanisme pemeriksaan suhu tubuh pasien anak, kapasitas petugas yang menangani pasien, serta kesesuaian tindakan dengan SOP yang berlaku.
Sekitar pukul 15.59 WIB, dr. Junica Handayani menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya masih berada di luar kota dan dalam perjalanan menuju Tebing Tinggi.
“Sore Pak. Saya lg diluar kota, dan sedang di jln menuju Tebing. Segera saya beri tanggapan, kalau sudah sampai. Terima kasih,” tulisnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.45 WIB, pihak Manajemen Klinik Djohan memberikan tanggapan dan klarifikasi tertulis kepada awak media.
Dalam klarifikasinya, manajemen Klinik Djohan menjelaskan bahwa secara prinsip pemeriksaan tanda-tanda vital, termasuk suhu tubuh, merupakan bagian dari pelayanan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
“Secara prinsip, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Klinik Djohan, pemeriksaan tanda-tanda vital (termasuk suhu tubuh) dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan (perawat/bidan/dokter) menggunakan peralatan medis,” demikian tertulis dalam klarifikasi manajemen.
Manajemen Soroti Penggunaan Telepon Seluler
Selain menjawab persoalan pemeriksaan suhu tubuh, manajemen Klinik Djohan juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan perangkat pribadi seperti telepon seluler di area pelayanan medis.
Menurut manajemen, penggunaan telepon seluler di area pelayanan medis diatur secara ketat untuk menjaga privasi, etika medis, serta kerahasiaan data pasien dan petugas.
Manajemen menyatakan tidak membenarkan tindakan perekaman tanpa persetujuan para pihak atau informed consent.
Akui Ada Kemungkinan Komunikasi Petugas Menimbulkan Ketidaknyamanan
Terkait komunikasi selama proses pelayanan, manajemen Klinik Djohan menyatakan menyesalkan apabila terdapat komunikasi verbal dari petugas yang dirasakan kurang memuaskan atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga pasien.
Manajemen menyatakan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi internal.
“Manajemen Klinik Djohan sangat menyesalkan jika terdapat komunikasi verbal dari petugas yang dirasa kurang memuaskan atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak keluarga pasien,” tulis pihak manajemen.
Petugas Akan Diperiksa Secara Internal
Manajemen Klinik Djohan juga menyatakan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas pada jam pelayanan ketika persoalan tersebut terjadi.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian tindakan dengan SOP maupun standar etika pelayanan, manajemen menyatakan akan memberikan pembinaan atau sanksi internal sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Dalam klarifikasinya, manajemen juga menegaskan bahwa berdasarkan penilaian pihak klinik, persoalan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran SOP oleh institusi.
Namun, manajemen membuka kemungkinan adanya tindakan individual petugas yang perlu diperiksa lebih lanjut.
“Dalam hal ini pihak klinik tidak melanggar SOP maupun standar pelayanan yang berlaku, jika dirasakan ketidaknyamanan itu adalah oknum ataupun pihak personal dari tenaga kesehatan yang bekerja di klinik pada saat itu,” demikian pernyataan manajemen.
Manajemen menyebut tindakan tegas dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan internal membuktikan adanya kelalaian atau kesalahan petugas, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua Pihak Sama-sama Mendorong Evaluasi
Dengan adanya keluhan keluarga pasien dan klarifikasi dari pihak manajemen, substansi persoalan kini mengarah pada pentingnya memastikan bagaimana pelayanan sebenarnya berlangsung serta apakah terdapat perbedaan antara SOP tertulis dengan pelaksanaan di lapangan.
Di satu sisi, keluarga pasien meminta adanya kejelasan mengenai standar pemeriksaan dan komunikasi pelayanan. Di sisi lain, manajemen Klinik Djohan menyatakan bahwa pemeriksaan tanda-tanda vital memiliki SOP yang dilakukan oleh tenaga kesehatan serta berkomitmen melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.
Hingga tahap ini, belum terdapat kesimpulan independen yang menyatakan telah terjadi pelanggaran SOP dalam pelayanan tersebut. Penilaian mengenai ada atau tidaknya ketidaksesuaian prosedur masih menjadi kewenangan pihak terkait berdasarkan pemeriksaan dan evaluasi internal.
Persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut aspek tindakan medis, tetapi juga profesionalitas, komunikasi, transparansi, privasi, serta kepastian penerapan SOP secara konsisten.
Keluarga pasien berharap evaluasi yang dilakukan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum perbaikan kualitas pelayanan. Sementara pihak manajemen Klinik Djohan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan internal terhadap petugas yang dimaksud. (Tim)
Komentar Anda :