Anggaran Kehumasan PTPN IV Kebun Rambutan Tertunda Dua Bulan, JMSI Soroti Transparansi dan Pertanggungjawaban Keuangan
Serdang Bedagai, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Realisasi sejumlah anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan kehumasan di PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pembayaran kepada stakeholder maupun mitra kehumasan disebut belum direalisasikan hingga sekitar dua bulan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status, mekanisme pengajuan, proses verifikasi, hingga tahapan pencairan anggaran yang berkaitan dengan bidang kehumasan di tingkat Kebun Rambutan.
Ketua Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (Pengcab JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai–Kota Tebing Tinggi, Irlan Jaya Situmorang, S.H., meminta manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan memberikan penjelasan secara terbuka dan proporsional terkait persoalan tersebut.
Menurut Irlan, penjelasan diperlukan agar tidak muncul spekulasi mengenai pengelolaan anggaran perusahaan, khususnya menyangkut anggaran kehumasan dan pembayaran kepada pihak-pihak yang menjadi mitra perusahaan.
Sorotan itu mencuat setelah Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Rambutan, Fajrin, sebelumnya menyampaikan kepada awak media bahwa terdapat sejumlah biaya yang memang belum dikeluarkan oleh perusahaan.
“Baik pak, akan saya sampaikan setelah dilakukan pengecekan, karena ada beberapa biaya yang belum dikeluarkan perusahaan,” kata Fajrin dalam komunikasi sebelumnya melalui WhatsApp.
Ketika dikonfirmasi kembali mengenai kepastian pencairan, Fajrin menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas luar dan belum memperoleh informasi terbaru dari bagian keuangan Kebun Rambutan.
“Izin pak, sampai dengan 2 hari lalu saya belum dikonfirmasi bagian keuangan Kebun Rambutan terkait pencairan biaya, karena selama 2 hari ini saya sedang tugas luar,” tulisnya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian JMSI Sergai–Tebing Tinggi. Irlan mempertanyakan alasan tertundanya realisasi anggaran, terutama apabila pembayaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan rutin perusahaan.
Menurut Irlan, status anggaran yang belum direalisasikan perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik, khususnya terkait bagaimana perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran bidang kehumasan dikelola.
“Apakah perusahaan besar seperti BUMN minim atau tidak punya anggaran sehingga realisasinya tersendat dan tertunda sampai sekitar dua bulan?” ujar Irlan.
Ia juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan bidang kehumasan di tingkat Kebun Rambutan disampaikan kepada manajemen perusahaan.
“Bagaimana manajemen Kebun Rambutan, dalam hal ini bidang kehumasan, menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada perusahaan? Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Irlan menambahkan, apabila memang terdapat keterlambatan pembayaran, manajemen dinilai perlu memberikan informasi yang jelas mengenai penyebabnya, apakah berkaitan dengan proses administrasi, verifikasi, ketersediaan anggaran, atau kebijakan internal perusahaan.
Ia juga menyebut adanya dugaan rekayasa dalam laporan penggunaan anggaran kehumasan. Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Saya menduga ada rekayasa dalam penggunaan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen Kebun Rambutan, khususnya yang berkaitan dengan bidang kehumasan di bawah naungan Asisten Personalia Kebun. Ini tentu harus dibuktikan dan dijelaskan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Irlan.
Irlan menilai, apabila benar terdapat keterlambatan realisasi anggaran selama kurang lebih dua bulan, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada penjelasan bahwa biaya belum dikeluarkan perusahaan.
Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai nilai anggaran, pos anggaran, dasar pengajuan, tahapan verifikasi, pihak yang berwenang melakukan persetujuan, hingga alasan keterlambatan pencairan.
“Kalau memang belum direalisasikan, sampaikan secara terbuka apa penyebabnya dan kapan penyelesaiannya. Jika memang sudah dianggarkan tetapi belum dibayarkan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sorotan tersebut juga menjadi momentum bagi manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan untuk memastikan seluruh pengelolaan anggaran perusahaan berjalan sesuai ketentuan, terdokumentasi, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan
Media Siber irlanjayanews.com kembali melakukan konfirmasi kepada APK Kebun Rambutan, Fajrin, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 08.03 WIB.
Konfirmasi tersebut diarahkan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan dan penggunaan anggaran bidang kehumasan, termasuk alasan tertundanya sejumlah pembayaran kepada stakeholder maupun mitra kehumasan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Fajrin belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan lanjutan terkait pertanyaan tersebut. (Mendrova/Tim)
Komentar Anda :