Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan SP3 Catin Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
Tebing Tinggi, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara |™Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan. Melalui program ini, calon pengantin didorong untuk mempersiapkan kesehatan secara menyeluruh guna melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Studio Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).
Dalam pemaparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa SP3 Catin tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administrasi sebelum menikah, tetapi juga menjadi sarana deteksi dini berbagai faktor risiko kesehatan. Program ini mencakup pemeriksaan kesehatan, perbaikan status gizi, edukasi kesehatan reproduksi, hingga pembekalan mengenai kehamilan yang sehat agar bayi lahir dengan kondisi optimal.
"SP3 Catin menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membantu calon pengantin mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, memahami perawatan kehamilan yang sehat, serta mendorong penundaan kehamilan hingga usia minimal 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan," ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program tersebut melalui Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin).
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pencegahan stunting sejak masa pranikah.
"Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mempersiapkan kesehatan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), serta BNNK telah menunjukkan hasil yang signifikan sepanjang tahun 2026.
"Sejak Januari hingga awal Agustus 2026 telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine dan 30 orang terindikasi positif. Selanjutnya dilakukan asesmen serta pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan," ungkap Rohim.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPKB Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan mekanisme dan persyaratan administrasi bagi calon pengantin yang akan mengikuti program SP3 Catin.
Untuk calon pengantin yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat pengantar dari kantor lurah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta pasfoto ukuran 2x3.
Sementara bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan melangsungkan pernikahan di Kota Tebing Tinggi, dokumen yang dibutuhkan berupa surat pengantar dari KUA tempat pelaksanaan pernikahan, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto ukuran 2x3.
Sedangkan bagi calon pengantin nonmuslim yang telah melangsungkan pemberkatan dan akan mencatatkan pernikahannya, persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta pasfoto ukuran 2x3.
Menutup dialog, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, memaparkan strategi komunikasi publik yang diterapkan dalam mendukung keberhasilan program SP3 Catin.
Menurutnya, Diskominfo mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dan media konvensional untuk menyebarluaskan informasi secara luas, khususnya kepada kalangan generasi muda melalui konten yang komunikatif, edukatif, visual, dan interaktif.
"Kominfo juga terus mengedepankan literasi digital agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Dengan komunikasi yang efektif, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya kesehatan sebelum menikah, sehingga mampu membangun keluarga yang sehat dan melahirkan generasi yang berkualitas," pungkas Ghazali. (Mendrova)
Komentar Anda :