Aib Makin Memalukan Organisasi GRANAT, Ketua DPC GRANAT Yang Masih Belum di Lantik alias masih Abu-abu di Kuansing Terima Uang Damai Rp100 Juta Meski Kerugian Tak Sampai Seperempatnya
Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Diki Saputra mengirimkan hak jawab melalui pdf ke kantor redaksi media opsinews.com dikirim lewat nomor WhatsApp pimpinan redaksi media opsinews.com,
Bagini hak jawabnya yakni.
_ Tidak ada transaksi atau keuntungan Pribadi
- Sejak awal menolak Perdamaian Pihak yang mengupayakan perdamaian adalah ys
.- Narasi nominal dari tiga kali lipat merupakan opsi opin imenghakimi tanpa fakta opjektif. Menurut Diki.
Dalam hak jawab ini semakin membuka aibnya Diki, bahkan Ys, Menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Diki Saputra, terkait nominal jelas lebih dari tiga kali lipat meraup untung. dan bukti sesuai dengan Poto saat menerima uang. Sehingga apa yang sampai Diki dalam hak jawabnya itu sah-sah saja, itu suatu pembelaan. Tegas Ys.
Selanjutnya Pimpinan media opsinews.com menegaskan seluruh wartawan opsinews.com selalu menjunjung tinggi uu pers nomor 40 tahun 1999 serta mengedepankan kode etik wartawan.tegasnya.
Menurut ys , hak jawab yang di sampaikan Diki ini seolah -olah berlagak Seperti Narasi penasehat hukum.
Publik menilai Langkah Diki Saputra justru makin membongkar aib sendiri. Alih-alih memperjelas posisi, "hak jawab" yang dilontarkan Ketua DPC GRANAT Kuansing ini semakin menegaskan wajah kerakusan dan kelicikan yang tersembunyi di balik bendera organisasi.
Fakta berbicara keras: Diki mengaku menderita kerugian Rp25 juta, namun dengan berani memeras kesepakatan damai sebesar Rp100 juta—empat kali lipat dari nilai yang ia klaim rugi. Ini bukan lagi upaya mencari keadilan, melainkan transaksi kotor yang sengaja direkayasa. Laporan polisi yang ia ajukan tidak lebih dari sekadar alat tekanan, dijadikan komoditas untuk mengeruk keuntungan pribadi secara licik.
Yang paling memuakkan, tanpa rasa malu sedikitpun Diki memutarbalikkan fakta dan melempar fitnah ke atas pimpinan sendiri. Ia menuduh Ketua DPD GRANAT Riau Dr. Freddy Simanjuntak dan Pengurus DPD GRANAT Riau Yusman Gea memaksanya berdamai. Padahal, fakta yang beredar luas menepis tuduhan busuk itu: apa yang disampaikan hanyalah saran membangun, tidak ada satu pun perintah, apalagi tuntutan uang. Justru uang Rp 100 juta dikantongi untuk kepentingan pribadi .
Sementara Yusman Gea tidak pernah berkomunikasi dengan Diki Saputra.
Perilaku Diki sangat terang-terangan dan terencana: saat ditawari Rp50 juta, ia menolak keras, bahkan diancam nya memviralkan masalah, dan mendesak Polres Kuansing segera menggelar perkara seolah-olah ia pembela kebenaran.
Setelah itu begitu angka Rp100 juta yang ia hauskan terpenuhi, sikapnya berbalik 180 derajat—ia diam seribu bahasa, mengantongi uang haram itu, lalu dengan berani menyebar fitnah kepada mereka yang justru menasihatinya.
Sikap ini adalah bukti nyata ketidakjujuran yang mencoreng nama baik GRANAT. Diki dengan sengaja memakai nama organisasi sebagai tameng untuk menutupi praktik pemerasan dan ketidakjujurannya.
Publik kini bertanya-tanya: Sampai kapan GRANAT membiarkan bendera perjuangan dijadikan kain penutup kejahatan oleh oknum yang rakus dan tak tahu malu seperti Diki Saputra? Apakah DPD GRANAT Riau akan berdiam diri membiarkan aib terus berlanjut, atau akhirnya berani mengambil langkah tegas membuang benih busuk yang mencederai kepercayaan publik ini.*02*
Komentar Anda :