Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
Rabu, 22-07-2026 - 18:43:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, OPSINEWS.COM - Sumatera Utara | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran uang rupiah palsu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu diamankan saat melakukan transaksi di kawasan Jalan Negara, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (20/7/2026) malam.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MFT (24), warga Dusun VII Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dan RSDP (25), warga Asrama Widuri, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi menggunakan uang rupiah palsu di wilayah Desa Firdaus.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan transaksi pembelanjaan menggunakan uang rupiah palsu," ujar AKP Bringin Jaya dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan cara membelinya secara daring melalui media sosial Facebook seharga Rp400.000.

Dengan nilai pembelian tersebut, keduanya mengaku menerima uang palsu senilai Rp2.000.000, terdiri dari 13 lembar pecahan Rp100.000 dan 14 lembar pecahan Rp50.000.

Transaksi dilakukan tanpa tatap muka (cashless drop). Penjual disebut meletakkan bungkusan berisi uang palsu di pinggir Jalan Permina, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, untuk kemudian diambil oleh para tersangka.

Setelah memperoleh uang palsu tersebut, keduanya diduga menuju wilayah Kabupaten Serdang Bedagai untuk membelanjakannya di sejumlah tempat. Modus yang digunakan antara lain membeli rokok dan melakukan pengisian saldo e-money, dengan tujuan memperoleh uang kembalian dalam bentuk uang asli.

"Setelah menerima uang palsu tersebut, para tersangka datang ke wilayah Serdang Bedagai untuk membelanjakannya, seperti membeli rokok dan mengisi saldo e-money agar memperoleh uang kembalian berupa uang asli," jelas AKP Bringin Jaya.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yaitu:

- Empat lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000.
- Enam lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50.000.
- Kertas pembungkus uang palsu.
- Sembilan bungkus rokok hasil transaksi menggunakan uang palsu.
- Satu unit telepon seluler.
- Satu unit sepeda motor Honda Beat Street.
- Uang tunai sebesar Rp593.000 yang diduga merupakan hasil uang kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta memburu pihak yang diduga memasok dan mengedarkannya.

Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, pedagang, dan pemilik toko, agar lebih teliti saat menerima pembayaran secara tunai. Masyarakat diingatkan untuk menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna mengenali keaslian uang rupiah.

Apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek terdekat atau melalui layanan Polri Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
    02 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    03 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    04 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    05 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    06 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    07 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    08 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    09 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    10 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    11 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    12 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    13 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    14 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    15 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    16 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    17 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    18 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    19 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    20 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    21 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    22 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik