Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
Selasa, 21-07-2026 - 12:51:39 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS–OPSINEWS.COM Tugas dan fungsi Wartawan adalah sebagai Kontrol Sosialdan mengedepankan Azas prasangka tak bersbersalah, baru-baru ini ada salah media online dalam pemberitaannya menyeret nama seorang anggota TNI yang masih aktif, dugaan aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kecamatan Pinggir menuai perhatian. Sejumlah kalangan menilai narasi yang dibangun lebih mengedepankan opini dibandingkan fakta yang telah terverifikasi, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum.

Dalam pemberitaan tersebut, tuduhan terhadap anggota TNI disandarkan pada keterangan narasumber yang tidak diungkap identitasnya tanpa disertai alat bukti, dokumen resmi, maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum. Hingga kini belum terdapat penetapan hukum ataupun putusan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya keterlibatan sebagaimana yang diberitakan.

Penyebutan identitas seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa didukung fakta yang kuat berisiko melanggar prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tidak dapat diposisikan sebagai fakta, apalagi jika berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi yang bersangkutan.

Di sisi lain, TNI memiliki mekanisme penegakan hukum dan disiplin yang tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada opini publik ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya.

Pers sebagai pilar demokrasi memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap pemberitaan yang memuat tuduhan serius semestinya didukung bukti yang kuat serta memberikan ruang klarifikasi yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar. Kebenaran suatu dugaan hanya dapat dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun media. Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik