Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
Selasa, 21-07-2026 - 12:51:39 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS–OPSINEWS.COM Tugas dan fungsi Wartawan adalah sebagai Kontrol Sosialdan mengedepankan Azas prasangka tak bersbersalah, baru-baru ini ada salah media online dalam pemberitaannya menyeret nama seorang anggota TNI yang masih aktif, dugaan aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kecamatan Pinggir menuai perhatian. Sejumlah kalangan menilai narasi yang dibangun lebih mengedepankan opini dibandingkan fakta yang telah terverifikasi, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum.

Dalam pemberitaan tersebut, tuduhan terhadap anggota TNI disandarkan pada keterangan narasumber yang tidak diungkap identitasnya tanpa disertai alat bukti, dokumen resmi, maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum. Hingga kini belum terdapat penetapan hukum ataupun putusan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya keterlibatan sebagaimana yang diberitakan.

Penyebutan identitas seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa didukung fakta yang kuat berisiko melanggar prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tidak dapat diposisikan sebagai fakta, apalagi jika berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi yang bersangkutan.

Di sisi lain, TNI memiliki mekanisme penegakan hukum dan disiplin yang tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada opini publik ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya.

Pers sebagai pilar demokrasi memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap pemberitaan yang memuat tuduhan serius semestinya didukung bukti yang kuat serta memberikan ruang klarifikasi yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar. Kebenaran suatu dugaan hanya dapat dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun media. Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik