Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
Selasa, 21-07-2026 - 12:31:38 WIB
Medan, OPSINEWS.COM - Sumatera Utara | Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang diduga merendahkan profesi wartawan menuai reaksi dari berbagai kalangan insan pers. Ucapan yang terlontar saat dirinya diwawancarai sejumlah wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026), menjadi sorotan luas setelah rekaman videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Hotman Paris melontarkan kalimat, "Lu punya otak enggak sih?", yang dinilai sejumlah organisasi wartawan sebagai pernyataan yang tidak pantas dan berpotensi melecehkan profesi jurnalistik.
Kontroversi tersebut kemudian memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Menyusul kecaman yang bermunculan, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers atas pernyataannya yang telah menimbulkan polemik.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., yang akrab disapa Anto Geng, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Anto Geng, sikap tegas Dewan Pers dan PWI Pusat menunjukkan komitmen dalam menjaga kehormatan profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Saya memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum PWI Pusat yang telah mengambil langkah menyikapi pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Wartawan adalah profesi yang mulia dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Anto Geng dalam pernyataannya, Selasa (21/7/2026).
Ia juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugas.
"Mari kita tetap bersatu, tetap semangat, dan terus menjunjung tinggi marwah profesi wartawan. Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada masyarakat," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara narasumber dan wartawan semestinya dibangun atas dasar saling menghormati. Kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap profesi jurnalistik, sehingga komunikasi yang sehat antara insan pers dan berbagai pihak dapat terus terpelihara demi kepentingan publik. (Mendrova)
Komentar Anda :