Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
Rabu, 15-07-2026 - 20:20:08 WIB
TERKAIT:
   
 

BATAM- OPSINEWS.COM-Laporan judi gelper Batam resmi dilayangkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang pada Rabu (15/7/2026). Laporan tersebut menyasar sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper) serta tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian, peredaran minuman keras, hingga narkotika.

Laporan diajukan oleh seorang wartawan dari media Harian Berantas bersama LSM Komunitas Pemberantas Korupsi. Dalam laporan itu, pelapor juga menyebut nama seorang pengusaha berinisial Akau yang diduga memiliki keterkaitan sebagai pemodal sejumlah lokasi yang dilaporkan. Dugaan tersebut hingga kini masih menjadi bagian dari laporan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti aparat penegak  hukum.

Koordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Wilayah Kepri, Toni Ndr, mengatakan masyarakat telah lama menyampaikan keresahan atas aktivitas di sejumlah lokasi tersebut.

"Iya, beberapa tempat gelper dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam yang dinilai telah lama meresahkan publik dan masyarakat karena diduga sebagai lokasi perjudian dan peredaran miras dan obat illegal secara resmi dilapor ke Polisi," ujarnya.

Adapun arena gelper yang dilaporkan meliputi New Game Zone (Gelper Wukong) di Komplek Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Duta Game Zone di Ruko Duta Blok A Nomor 11-12, Batam Kota, serta Uban Game Zone di kawasan Mitra Mall, Batu Aji.

Selain itu, laporan juga mencantumkan sejumlah tempat hiburan malam, yakni J&J Club & KTV, Bombastis Club & KTV, dan M One Club & KTV. Ketiga lokasi tersebut disebut diduga menyediakan fasilitas perjudian, termasuk permainan bola pingpong.

Toni mengungkapkan, sebagian besar lokasi yang dilaporkan sebelumnya pernah ditutup setelah dirazia aparat kepolisian dan instansi terkait. Namun, menurutnya, aktivitas di lokasi tersebut kembali berjalan.

"Iya. Pernah tutup dan tak beroperasi karena di razia dan di geledah oleh Polisi dan dinas terkait. Namun beroperasi kembali. Anehnya, selama ini tidak pernah diusut secara serius oleh aparat hukum maupun dinas terkait," ujarnya. 

Ia juga menyinggung Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 tertanggal 12 Oktober 2021 yang memerintahkan pemberantasan seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Menurutnya, instruksi tersebut perlu ditegakkan secara konsisten.

Selain dugaan perjudian, Toni menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan mengenai penyalahgunaan minuman keras dan tindak pidana narkotika.

"Kami berharap agar laporan yang telah Kami sampaikan ke Polda Kepri dan Polres Barelang, segera ditindaklanjuti, dan para pemodal, pemilik arena judi dan THM itu segera ditangkap, ditahan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan di adili hingga pengadilan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui Satpol PP bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, pengawasan operasional, serta aktivitas di dalam tempat-tempat tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

"Ibu Kabid Humas (Nona Pricillia-red), sedang ada giat di Batu Ampar. Nanti kalau laporan dari rekan-rekan itu sudah di disposisi pimpinan, akan disampaikan oleh Kabid humas langsung," ujar Arpendi, staf Humas Polda Kepri.

Sampai artikel ini diterbitkan, pihak pengelola arena gelper, tempat hiburan malam yang disebut dalam laporan, maupun pengusaha berinisial Akau belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan yang disampaikan pelapor***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik