Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengakuan Agus Sebagai Manager
Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
Jumat, 10-07-2026 - 08:37:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru– OPSINEWS.COM-Menurut pihak SPBU yang  disampaikan oleh Agus, Pihak PT Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Pekanbaru, Serta intel Kodim 0301 Dan Intel Kodam sudah turun lapangan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Irvan Herman Nomor 13.282.621 di Jalan Pesantren Pekanbaru, Pengakuan Agus, namun terbukti semakin mencolok dan terencana. Pantauan wartawan pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 12.37 WIB hingga pukul 12.57 WIB, mencatat sejumlah pelanggaran mencolok yang seolah berjalan tanpa rasa takut, bahkan dilkukan di area pompa nomor 2 yang terbuka untuk umum. 
Berdasarkan informasi dari internal SPBU Jalan Pesantren, PT Pertamina sudah mengamankan rekaman CCTV dugaan adanya melayani kendaraan pelansir yang ditemukan Wartawan kerap keluar masuk Gudang penampungan BBM Ilegal atau dikenal dengan Mafia Kulim.

Selanjutnya Publik menduga apa Yang disampaikan Pihak SPBU itu Agus masih belum bisa di pastikan kebenarannya, Menurut Didik, SH , Sebagai praktisi hukum, menilai hal itu bisa saja menyebutkan nama instansi demi membohongi permainan kotornya, agar publik percaya, Karna apa yang di sampaikan Agus itu satu pun tak ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkannya,, tegas didik. Kendaraan tanpa nomor polisi yang lengkap dan nomor polisi yang tidak jelas disamarkan. Namun, tetap dilayani operator. Bahkan, pelansir mengisi sendiri tangki truk miliknya. 

Operator melayani diatas ketentuan sebesar Rp 600 ribu. Padahal, kata Heru Pengawas SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren, sesuai ketentuan kendaraan tersebut kuota harian sebesar 80 liter per hari dengan harga Rp 6.800 per liter. 
Berdasarkan informasi dihimpun media ini SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Politisi PAN Irvan Herman ini Harga yang diberikan pihak SPBU untuk Pelansir sebesar Rp 7.400 per liter, padahal harganya ditetapkan pertamina Rp 6.800 per liter. Pasalnya, Mafia BBM Subsidi Kulim menjual ke Industri dengan keuntungan berlipat ganda. Karena, perbedaan signifikan antara BBM Subsidi dengan BBM Solat Non Subsidi atau BBM Solar Industri.

Bukan sekadar kelebihan batas pengisian hingga lebih dari Rp600 ribu per kendaraan, pelanggaran diduga mencapai ranah manipulasi sistem. Terlihat jelas pelansir berani mengisi tangki kendaraannya sendiri—sesuatu yang seharusnya hanya menjadi wewenang operator SPBU—saat menyadari keberadaan wartawan, aksinya baru dihentikan dengan tergesa-gesa.

Lebih memprihatinkan, operator pompa melayani pengisian BBM subsidi bagi kendaraan pelansir yang tidak memiliki nomor polisi (nopol), atau nopolnya sengaja disamarkan tidak jelas dan tidak terbaca. Padahal, peraturan penyaluran BBM subsidi mewajibkan verifikasi nomor polisi melalui sistem barcode sebelum pengisian dilakukan.

Di area antrean lajur sebelah kiri pompa, terlihat deretan kendaraan yang diduga milik pelansir: truk Colt Diesel yang sebagian besar tidak lengkap identitasnya, serta mobil penumpang mewah seperti Toyota Innova, Fortuner, dan Mitsubishi Pajero dengan kaca yang sengaja dibuat sangat gelap, menyembunyikan muatan di dalamnya.

Praktik "Main" Diduga Dilindungi Manajemen?

Informasi dari sumber internal SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan dugaan ini bukan kejadian sesaat. "SPBU milik Irvan Herman ini, disebut di bawah kendali manajer Agus, masih saja 'main' melayani pelansir setiap hari. Semua pihak di dalam sebenarnya tahu siapa saja yang jadi langganan tetap," ungkap sumber minta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan semakin kuat, praktik ini merupakan bagian dari kerja sama jangka panjang dengan sindikat penimbun BBM subsidi yang berpusat di Kulim. Nama-nama yang disebut-sebut sebagai pihak yang menikmati aliran BBM subsidi dari SPBU ini antara lain Ucok Tegar, Ali Akbar, dan Epis—yang diketahui memiliki gudang penimbunan BBM di wilayah Kulim yang tak tersentuh hukum di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Polda Riau.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU bernama Raju mencoba membantah lembut. "Semua hal yang dilaporkan wartawan itu saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak terlibat dalam hal-hal seperti itu," dalihnya, meskipun bukti pelanggaran terekam jelas di lokasi yang seharusnya berada di bawah pengawasannya.

Ancaman Hukum Berat, Tapi Masih Berani Melanggar

Tindakan yang diduga dilakukan SPBU milik Irvan Herman—yang juga diketahui sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN)—jelas melanggar aturan ketat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap pihak yang menyalahgunakan, menimbun, atau memfasilitasi penyimpangan BBM subsidi terancam sanksi:

- Pidana penjara paling lama 6 tahun
?
- Denda maksimal hingga Rp60 miliar

Keberanian melanggar aturan yang begitu berat ini menunjukkan dugaan adanya perlindungan atau jaringan yang kuat di balik praktik ini.

Kerugian Rakyat yang Semakin Menumpuk

Penyimpangan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pencurian terhadap hak masyarakat luas. Dampak yang ditimbulkan sangat luas:

- Anggaran negara untuk subsidi BBM membengkak sia-sia, dialirkan ke kantong sindikat
?
- Masyarakat yang benar-benar berhak—seperti petani, pengusaha angkutan umum, dan nelayan—justru kesulitan mendapatkan pasokan Biosolar subsidi
?
- Selisih harga tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi mendorong kenaikan biaya logistik, yang akhirnya memicu inflasi dan menaikkan harga kebutuhan pokok di pasar Pekanbaru dan sekitarnya.

Masyarakat berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Tugas Penanganan Pelanggaran BBM Subsidi, serta kepolisian segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap keadilan penyaluran BBM subsidi sedang diuji.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari Aparat Penegak Hukum Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Manager SPBU Jalan Pesantren Agus terkait kendaraan tanpa nopol Mafia Pelansir BBM Subsidi Kulim atau Mafia Kulim dilayani SPBU Nomor 13.282.631 Jalan Pesantren Milik Politisi PAN Irvan Herman. Instansi yang disebut Siagus sebagai maneger SPBU jalan pesantren diatas masih belum dikonfirmasi tentang kebenarannya hingga berita ini terbit.***(Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik