Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Dolok Masihul, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Minggu, 05-07-2026 - 03:05:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) malam, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dolok Masihul dengan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial JA (20) dan MRS (23), warga Desa Tegal Sari, serta IBN (33), warga Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya dugaan transaksi narkotika di lingkungan mereka.

«"Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Dolok Masihul. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif oleh personel di lapangan," ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).»

Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan patroli sekaligus penyelidikan di Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Dolok Masihul. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor Honda Vario berwarna hitam yang berhenti di tepi jalan.

Saat hendak diperiksa, pengendara tersebut berupaya melarikan diri. Namun, kesigapan personel membuat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor. Di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Pengendara tersebut kemudian diketahui berinisial JA.

Saat diinterogasi, JA mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu tersebut atas perintah rekannya berinisial MRS. Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MRS di sebuah warung biliar di Dusun II, Desa Tegal Sari. MRS pun mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika tersebut.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, MRS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari IBN. Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju kediaman IBN di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah IBN, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di saku celananya.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi enam butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,91 gram, satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu, serta empat plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 1,04 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan telepon seluler milik para terduga pelaku serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, IBN mengaku memperoleh pasokan sabu dan ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial TM yang disebut berdomisili di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Keterangan tersebut kini masih terus didalami guna mengembangkan jaringan dan memburu pemasok yang disebutkan.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Peredaran narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim
  • Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai Ular, Remaja Asal Sergai Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kota Pari
  • Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Dolok Masihul, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
  • Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
  • 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim
    02 Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai Ular, Remaja Asal Sergai Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kota Pari
    03 Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Dolok Masihul, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
    04 Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
    05 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
    06 Komisi A DPRD Sumut Mediasi Sengketa Lahan Nagur Bolag–PT Bridgestone, Perusahaan Absen, Penyelesaian Konflik Agraria Didorong Secara Bermartabat
    07 Hari Jadi ke-109 Kota Tebing Tinggi, Pemko Tegaskan Komitmen Bangun Kota Maju dan Sejahtera, Wali Kota: Kemajuan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
    08 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat", Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Kemajuan Daerah
    09 Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Sekolah SDN 037 Karya Indah, Proyek Revitalisasi Rp 2,6 Miliar Diduga Kuat Korupsi Gunakan Material Barang Bekas
    10 SPBU Nomor 14.282.686 Palas Diduga Kerjasama Truk Pelansir Milik Wilson, Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Rumbai Kembali Beroperasi
    11 Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Sukses Gelar Festival Layang-Layang "Semarak Langit"
    12 Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalinsum Sergai, Dua Pengendara Terluka; Polisi Imbau Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan
    13 Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
    14 Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
    15 Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
    16 Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
    17 Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
    18 JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Rakerda KADIN 2026, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
    20 Jambret Wanita di Sei Bamban, Dua Pemuda Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat
    21 Polres Sergai Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap dari Pengakuan Korban
    22 Truk Tronton dan Daihatsu Xenia Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Satu Pengemudi Alami Luka Robek
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik