Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perilaku Tidak Terpuji Sebagai Pejabat Publik
AKBP Rido purba Sik. MH Diduga Lecehkan Wartawan Saat Meliput
Sabtu, 23-10-2021 - 16:26:35 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU | OPSINEWS.COM-

Berawal adanya penemuan mayat didesa Pandau Jaya, dusun 1 Pandau makmur, Kec Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP, Rido Purba Sik.MH, yang turun langsung di TKP penemuan mayat.

Kapolres kampar Rido Purba yang tergolong belum lama menjabat sebagai Kapolres. Kapolres Kampar pada saat turun ke TKP, tentu para pewarta juga ikut melakukan kegiatan untuk meliput,  pada saat oleh TKP,  beberapa wartawan lainnya juga turun ke lapangan. Namun pada saat di lapangan, tidak ada angin dan tak ada hujan. Kapolres Kampar bergaya pereman, Seperti yang dialami salah satu Wartawan yang ada dikampar, dimarahi dengan nunjuk-nujuk sambil berkata tidak sopan. Jumat/22/2021 sekitar pukul 21,50.Wib.
Yg (wartawan) red, yang turut meliput, menuturkan kejadian tersebut kepada media, bahwa tanpa ada angin dan hujan. Rido Purba  Kapolres Kampar, spontan marah-marah dengan suara keras. Mengatakan,
"KAU PUNYA ETIKA NGAK, JANGAN HANYA PERUT KALIAN YANG KALIAN PIKIRKAN. KAU PIKIR SAYA BINATANG. KENAPA KAU POTO SAYA". Sambil mengangkat tangannya sebelah kanan mengarah kepada YG, hendak rasanya mau memukul. Tutur Yg kepada media.
Lanjut YG, mungkin Rido Purba (Kapolres Kampar) ini, lupa atau masih belum paham tentang Surat telegram Kapolri  yang  bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, Senin (18/10/2021). Pasal 88. "Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, tidak  berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan" ucap Yg kepada media.
Masih sumber. Sifat seorang pemimpin  seharusnya memberikan Contoh dalam menyampaikan suatu arahan kepada masyarakat. Apa lagi kepada wartawan sebagai mitra yang sehari meliput kegiatan Eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pada saat kejadian marah-marahnya Rido, banyak yang melihat dan mendengar. Salah satu di antaranya berinisial AC dan H Sitorus. Media yang mengkonfirmaai kepada HC dan HS, membenarkan kejadian tersebut. "Mengatakan. Saya mendengar dan melihat, saat kapolres itu marah kepada YG. Tindakan dan Perilaku tidak sopan yang di lontarkan kapolres, sangat tidak mencerminkan institusi polri sebagai pengayom, pelindung dan mengamankan, Ucap AC. Sabtu 23/10/21.
Yg yang dimarahi Saat itu  juga sebagai wartawan menuturkan, sangat tidak terima atas perilaku kapolres kampar, masa hanya karena mengambil Poto Kapolres  dan langsung marah- marah dengan nada tinggi.
Sepertinya Kapolres AKBP Rido Purba ini gagal paham dan atau tidak paham fungsinya wartawan, saya berharap kepada Bapak Kapolri dan kapolda riau agar menegur Kapolres Kampar Rido Purba yang arogan kepada masyarakat, apalagi kepada wartawan sebagai mitra dari polri. Saya berharap kepada kapolres kampar bisa menyadari apa yang beliau lakukan pada saat itu, dan hal tersebut tidak terulang ada korban berikutnya di perlakukannya hal yang sama. Pinta YG.

Pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) Angkat Bicara.
Menanggapi Informasi ini, saya selaku pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) dan Aliansi Pers Riau sangat kecewa dengan sikap Arogansi dari seorang Kapolres yang seperti itu.
" Wartawan diberikan hak penuh oleh Undang-undang, khususnya dalam pasal 8 UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan tugasnya ada jaminan hukum, sehingga siapapun yang melarang atau mengintervensi kinerja Pers harus bertanggung jawab secara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 18 UU PERS.
Namun yang saya heran, ada apa dengan Kapolres Kampar ini? Dia bisa begitu marah dan ingin mengintervensi cara kerja Pers, konon di depan publik yang tidak semestinya dia lakukan?
Pertama saya selaku Ketua Organisasi Pers melihat ini sebagai kegagalan Kapolres Kampar untuk mengimplementasikan polisi yang presisi, sebagaimana di amanatkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Listio Sigit Prabowo. Polisi yang humanis, dan ramah, seharusnya dapat di perlihatkan Oleh Kapolres.
Selanjutnya hal ini dapat dilaporkan sebagai tindakan yang melanggar kode etik profesi, kepada dit provam Polda Riau, agar diperiksa. Selanjutnya agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, karena dapat merusak nama institusi polri, yang saat ini sedang dibangun sebaik-baiknya oleh Kapolri.

Rls. ardiansu




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik