Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
Sabtu, 27-06-2026 - 03:58:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) tengah memproses seorang oknum anggota Polri berinisial HM terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah, warga Kecamatan Perbaungan.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/165/VI/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan/Polda Sumut tertanggal 25 Juni 2021.

Kepala Seksi Propam Polres Sergai, AKP Muhammad Rony, S.H., M.H., Jumat (26/6/2026), membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang merampungkan administrasi perkara sebagai tahapan menuju sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP) Polri terhadap oknum anggota tersebut.

"Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara terhadap HM untuk selanjutnya diproses dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujar AKP Muhammad Rony.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana tersebut telah diambil alih dari Polsek Perbaungan ke Satreskrim Polres Sergai.

Ia menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

Menurutnya, dalam waktu dekat Satreskrim Polres Sergai akan kembali menggelar perkara sebagai bagian dari pendalaman alat bukti sekaligus menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hasil penyidikan.

"Kasus ini masih terus kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu dekat akan kembali dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," terang AKP Binrod Situngkir.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusi Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Kapolres tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat maupun melanggar ketentuan dalam pelaksanaan tugas.

"Kapolres memiliki komitmen yang kuat dan tidak akan ragu menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya. Institusi Polri harus berjalan di atas prinsip Presisi, profesional, dan berintegritas," tegas AKP Bringin Jaya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kapolres memastikan proses penanganan perkara tersebut akan berjalan secara terbuka, akuntabel, dan diawasi secara ketat hingga tuntas.

Selain itu, penyidik juga terus berupaya memburu pihak yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset yang menjadi objek perkara, sehingga hak-hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kapolres berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap proses penyidikan. Kami memastikan seluruh tim bekerja secara maksimal untuk memburu DPO dan mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara adil," pungkas AKP Bringin Jaya.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
  • Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
  • Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
  • Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
  • JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
    02 Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
    03 Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
    04 Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
    05 JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Rakerda KADIN 2026, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
    07 Jambret Wanita di Sei Bamban, Dua Pemuda Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat
    08 Polres Sergai Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap dari Pengakuan Korban
    09 Truk Tronton dan Daihatsu Xenia Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Satu Pengemudi Alami Luka Robek
    10 Respons Cepat Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Galian C Ilegal di Desa Bingkat, Aktivitas Diduga Ancam Kelestarian Lingkungan
    11 Pernah Dekat dengan Penguasa Hiburan Gelap, Haris Kampay Kini Jadi Direktur PT SPR: Publik Cengenges
    12 Afriadi Andika S. H. M. H. Sebagai Masyarakat Pemerhati Hukum menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., dalam mengungkap kasus yang ada di kota
    13 Hari Jadi ke-242, Mengulas Lompatan Besar Kota Pekanbaru Lewat Semangat Kolabor Aksi
    14 Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas,  Ada Oknum Nakal Catut Nama Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear! 
    15 Peredaran Sabu di Sialang Buah Digulung, Pria 45 Tahun Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sergai
    16 KLARIFIKASI TEGAS: NARASI “MAFIA KAYU” TERKAIT DEVI AKIRZA DINYATAKAN TIDAK BENAR & TANPA DASAR
    17 Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sejak 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Masuk DPO
    18 Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Paket Narkotika
    19 Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
    20 Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
    21 Remaja 17 Tahun Tewas Tabrak Truk Kontainer Parkir di Sei Rampah, Sopir Masih Diburu Polisi
    22 Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik