Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
STATUS RESMI: Penegasan setelah verifikasi ulang — mengoreksi informasi yang belum teruji kebenarann
KLARIFIKASI TEGAS: NARASI “MAFIA KAYU” TERKAIT DEVI AKIRZA DINYATAKAN TIDAK BENAR & TANPA DASAR
Minggu, 21-06-2026 - 20:00:20 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU —OPSINEWS.COM- Menanggapi penyebaran narasi yang menyematkan tuduhan sebagai bagian dari jaringan “mafia kayu” kepada Depi Akirza, disampaikan pernyataan tegas dan lugas: informasi serta tuduhan tersebut DINYATAKAN TIDAK BENAR, TIDAK BERDASAR, dan belum memiliki bukti hukum apa pun yang sah.

Setelah dilakukan penelusuran silang dan pengecekan ulang secara ketat terhadap semua sumber yang dikutip dalam laporan awal, ditemukan fakta krusial:

Dalam Narasi yang viral di tiktok sangat miris dan tuduhan yang tidak valid, hironisnya menyebutkan nama serta instansi  bukan kah fitnah lebih kejam dari penuh.

Sementara Sumber yang di gunakan semata bersumber dari desas-desus, dugaan lisan, dan keterangan pihak yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara hukum — sehingga tidak layak diangkat seolah menjadi fakta yang telah teruji;

Menyebut nama seseorang dan melekatkan label berat seperti “mafia” tanpa dasar bukti yang sah bukanlah pengungkapan kebenaran, melainkan berisiko menjadi pencemaran nama baik yang melanggar undang-undang.

Prinsip hukum yang tak bisa ditawar:

Seseorang dianggap TIDAK BERSALAH sampai kesalahannya dibuktikan secara sah, terbuka, dan diputuskan oleh hakim. Selama itu belum terjadi, tuduhan apa pun — seberat apa pun — tetaplah kosong dan tidak memiliki kekuatan kebenaran.

Maka dengan tegas ditegaskan:

Narasi berita terdahulu yang menyebutkan Depi Akirza sebagai bagian dari jaringan “mafia kayu” adalah informasi yang belum terverifikasi, tidak dapat dijadikan kenyataan, dan untuk kepastian publik DINYATAKAN TIDAK BENAR.

Hal ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi pengawasan atas kerusakan hutan di Riau — isu itu tetap wajib dibongkar habis-habisan. Namun mengangkat isu besar tidak berarti boleh sembarangan melempar tuduhan, mencatut nama orang, dan merusak reputasi tanpa bukti.

Jika kelak aparat menemukan fakta nyata dan bukti kuat yang mengaitkan Depi Akirza dengan kejahatan lingkungan, hukum pasti akan berbicara dengan tegas. Namun hari ini, tanpa kepastian hukum: tuduhan itu kosong, narasi itu belum sah, dan kebenaran yang wajib disampaikan adalah — informasi itu belum terbukti, oleh karenanya tidak dapat diterima sebagai fakta.

Masyarakat berhak mendapatkan laporan yang jujur: Mengungkap masalah itu baik, tetapi melindungi hak orang dari tuduhan tak berdasar itu juga bagian dari keadilan.

Tim"




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik