Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
STATUS RESMI: Penegasan setelah verifikasi ulang — mengoreksi informasi yang belum teruji kebenarann
KLARIFIKASI TEGAS: NARASI “MAFIA KAYU” TERKAIT DEVI AKIRZA DINYATAKAN TIDAK BENAR & TANPA DASAR
Minggu, 21-06-2026 - 20:00:20 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU —OPSINEWS.COM- Menanggapi penyebaran narasi yang menyematkan tuduhan sebagai bagian dari jaringan “mafia kayu” kepada Depi Akirza, disampaikan pernyataan tegas dan lugas: informasi serta tuduhan tersebut DINYATAKAN TIDAK BENAR, TIDAK BERDASAR, dan belum memiliki bukti hukum apa pun yang sah.

Setelah dilakukan penelusuran silang dan pengecekan ulang secara ketat terhadap semua sumber yang dikutip dalam laporan awal, ditemukan fakta krusial:

Dalam Narasi yang viral di tiktok sangat miris dan tuduhan yang tidak valid, hironisnya menyebutkan nama serta instansi  bukan kah fitnah lebih kejam dari penuh.

Sementara Sumber yang di gunakan semata bersumber dari desas-desus, dugaan lisan, dan keterangan pihak yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara hukum — sehingga tidak layak diangkat seolah menjadi fakta yang telah teruji;

Menyebut nama seseorang dan melekatkan label berat seperti “mafia” tanpa dasar bukti yang sah bukanlah pengungkapan kebenaran, melainkan berisiko menjadi pencemaran nama baik yang melanggar undang-undang.

Prinsip hukum yang tak bisa ditawar:

Seseorang dianggap TIDAK BERSALAH sampai kesalahannya dibuktikan secara sah, terbuka, dan diputuskan oleh hakim. Selama itu belum terjadi, tuduhan apa pun — seberat apa pun — tetaplah kosong dan tidak memiliki kekuatan kebenaran.

Maka dengan tegas ditegaskan:

Narasi berita terdahulu yang menyebutkan Depi Akirza sebagai bagian dari jaringan “mafia kayu” adalah informasi yang belum terverifikasi, tidak dapat dijadikan kenyataan, dan untuk kepastian publik DINYATAKAN TIDAK BENAR.

Hal ini tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi pengawasan atas kerusakan hutan di Riau — isu itu tetap wajib dibongkar habis-habisan. Namun mengangkat isu besar tidak berarti boleh sembarangan melempar tuduhan, mencatut nama orang, dan merusak reputasi tanpa bukti.

Jika kelak aparat menemukan fakta nyata dan bukti kuat yang mengaitkan Depi Akirza dengan kejahatan lingkungan, hukum pasti akan berbicara dengan tegas. Namun hari ini, tanpa kepastian hukum: tuduhan itu kosong, narasi itu belum sah, dan kebenaran yang wajib disampaikan adalah — informasi itu belum terbukti, oleh karenanya tidak dapat diterima sebagai fakta.

Masyarakat berhak mendapatkan laporan yang jujur: Mengungkap masalah itu baik, tetapi melindungi hak orang dari tuduhan tak berdasar itu juga bagian dari keadilan.

Tim"




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik