Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
Sabtu, 20-06-2026 - 16:09:23 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI – OPSINEWS.COM-Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua remaja di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan perkembangan.

Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Kuantan Singingi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, kini keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menandai proses hukum resmi telah berjalan terhadap para terlapor.

Informasi tersebut disampaikan keluarga korban kepada redaksi pada Kamis (18/6/2026). Keluarga menjelaskan bahwa salah satu korban sekaligus pelapor, Dirga Agustian (18), mendapat panggilan dari penyidik untuk hadir di Polres Kuantan Singingi pada Jumat (19/6/2026).

Namun, menurut keluarga, hingga saat ini hanya Dirga yang dipanggil kembali oleh penyidik. Sementara korban lainnya, Wahyu Fajar Saputra (14), disebut belum menerima panggilan lanjutan maupun informasi perkembangan terbaru terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dibuat sebelumnya.

Pada Jumat (19/6/2026), Dirga memenuhi panggilan tersebut. Dalam kesempatan itu, penyidik menyerahkan dokumen SPDP Nomor: SPDP/35/VI/Res.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 Juni 2026.

Berdasarkan dokumen yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Kuantan Singingi memberitahukan bahwa penyidikan telah dimulai sejak Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam SPDP disebutkan bahwa penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang disidik disebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Dusun Payung Sekaki, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 11 Juni 2026 yang dilaporkan oleh Dirga Agustian.

Dalam SPDP, penyidik mencantumkan empat orang yang berstatus terlapor, yakni:

1. Yusrizal alias Isal bin Sami;
2. Yopi Anugrah alias Yopi bin Samsidik (Alm);
3. Yoaniko Triadi alias Yoan bin Khairul Saleh (Alm);
4. Heri Irwanto alias Iwan bin Abasril (Alm).

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., atas nama Kapolres Kuantan Singingi.

Selain dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, tembusan SPDP juga disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta masing-masing terlapor.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kuantan Singingi telah menerbitkan dua laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2026 tersebut.

Laporan pertama tercatat dengan Nomor: STPL/31/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas nama Dirga Agustian terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Sementara laporan kedua tercatat dengan Nomor: STPL/32/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas nama Wahyu Fajar Saputra terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan yang dibuat para korban, keduanya mengaku mengalami pemukulan dan penamparan oleh sejumlah orang setelah diamankan di kawasan perkebunan sawit masyarakat di Desa Jake. Salah seorang terduga pelaku juga disebut sempat menodongkan senapan angin sebelum melakukan pemukulan.

Korban turut mengaku kembali mengalami kekerasan setelah dibawa ke Kantor Desa Jake untuk menjalani proses mediasi.

Perkara tersebut sebelumnya sempat diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak desa, keluarga korban, dan pemilik kebun, serta menghasilkan kesepakatan damai yang disertai pembayaran denda sebesar Rp1 juta.

Namun, setelah video kejadian beredar luas di media sosial, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Kuantan Singingi. Penyidik disebut masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan dan dokumen penyidikan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik