Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
Jumat, 19-06-2026 - 20:13:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -- OPSINEWS.COM-Dunia pers di Riau sedang menyaksikan sebuah ironi yang sulit dicerna akal sehat. Uang santunan sebesar Rp300 ribu yang semula disebut sebagai bentuk empati kepada seorang jurnalis yang tengah sakit, justru berubah menjadi tiket menuju pemecatan.

Jumat (19/6/2026), puluhan wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Wartawan Mitra Polda Riau Plus (WMP R+) mendatangi Mapolda Riau. Mereka bukan datang untuk meminta bantuan, melainkan mengembalikan uang santunan senilai Rp300 ribu kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pengembalian uang itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai nominal yang sebenarnya tidak seberapa tersebut telah berubah menjadi simbol mahalnya harga sebuah "kepedulian" yang berujung pada hilangnya mata pencaharian seorang kameramen televisi nasional berinisial W.

Kisahnya bermula ketika W sedang sakit dan menerima bantuan yang disebut sebagai bentuk perhatian. Namun entah mengapa, bantuan yang mestinya cukup berhenti pada niat baik tersebut justru berlanjut hingga ke meja manajemen pusat perusahaan media tempat W bekerja. Lengkap dengan laporan dan tangkapan layar bukti transfer.

Akibatnya dapat ditebak. Di tengah ketatnya aturan etik perusahaan media yang melarang jurnalis menerima pemberian dari narasumber, W harus menerima kenyataan pahit. Ia kehilangan pekerjaannya, bukan karena meminta bantuan, melainkan karena bantuan itu datang berikut laporan administrasinya.

"Uang ini kami kumpulkan kembali sebagai bentuk simpati kepada Wahyu. Dia tidak pernah meminta bantuan tersebut. Justru setelah adanya laporan ke kantor pusat, dia langsung dipecat," ujar Afiat Ananda saat menyerahkan kembali uang santunan itu dalam bentuk pecahan kertas dan koin.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan sederhana yang hingga kini belum terjawab tuntas. Jika tujuan awalnya murni membantu, mengapa harus disertai bukti transfer kepada pihak manajemen pusat? Jika hanya ingin memastikan status seorang koresponden, mengapa tidak cukup bertanya kepada rekan-rekan jurnalis yang setiap hari berada di lingkungan Polda Riau?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di udara, sama seperti nasib W yang kini harus mencari pekerjaan baru.

Di hadapan para wartawan, Kombes Pandra telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan tidak pernah berniat mencelakakan karier siapa pun. 

Pernyataan tersebut tentu patut dihargai. Namun bagi sebagian jurnalis, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus kesan bahwa komunikasi yang selama ini dibangun ternyata menyisakan jarak yang cukup lebar.

Ironisnya, di era ketika hubungan kemitraan antara institusi dan pers sering digaungkan sebagai pilar keterbukaan informasi, sebuah bantuan Rp300 ribu justru berhasil menciptakan gelombang solidaritas, protes, hingga pengembalian uang secara berjamaah.

Mungkin inilah pelajaran paling mahal dari uang Rp300 ribu itu. Nilainya kecil di rekening, tetapi dampaknya cukup besar untuk menghilangkan satu pekerjaan, mengguncang kepercayaan, dan memunculkan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya empati dijalankan tanpa berujung pada petaka bagi penerimanya.sumber Oketimes.com

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik