Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
Kamis, 18-06-2026 - 16:27:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru –OPSINEWS.COM- Seorang wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi media daring Detakfakta.com, Ahmadi, mengajukan laporan pengaduan ke Direktorat Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau. Ahmadi melaporkan adanya dugaan tindak pidana penghalangan kerja wartawan serta intervensi dan penyensoran terhadap pemberitaan yang dilakukannya terhadap Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD di Rohil yang dinilai memenuhi niat jahat (Mens Rea) terhadap Pelapor didukung dengan bukti-bukti dan saksi-saksi.
 
Laporan tertanggal 17 Juni 2026 itu ditujukan langsung kepada Kepala Dirreskrimsus Polda Riau resmi diterima, Kamis (18/6/2026) dengan terlapor bernama Zakiah Nora. Dalam laporannya, Ahmadi merinci rangkaian peristiwa yang dimulai sejak Maret 2026 silam.
Menurut keterangan Ahmadi, pada 5 Maret 2026 ia memuat berita terkait proyek Rumah Layak Huni di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir dengan sumber anggaran tahun 2024. Beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Maret, terlapor menghubunginya dan menyatakan berita tersebut tidak benar sembari mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib. Di saat yang sama, terlapor disebutkan menawarkan bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
 
Lima hari berselang, Ahmadi menurunkan berita tersebut (embargo sesuai permintaan sumber) dan menanyakan janji bantuan yang disampaikan. Setelah nomor rekening diserahkan, ia menerima transfer dana sebesar Rp1.000.000 yang disertai bukti pengiriman.
 
Kasus berkembang kembali pada awal April 2026, ketika Ahmadi memuat pemberitaan baru terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Berita tersebut dilengkapi informasi dari mantan sopir terlapor serta bukti video dan data pemenang proyek.
 
Tak lama setelah berita dimuat, terlapor Zakiah Nora kembali menghubungi dan meminta konten tersebut dihapus. Dalam komunikasi itu, terlapor disebutkan mengancam akan menggunakan bukti transfer Rp1.000.000 sebelumnya sebagai alat untuk melaporkan Ahmadi atas dugaan pemerasan. Pihaknya juga menerima surat dari Dewan Pers terkait hak jawab, namun upaya klarifikasi tidak mendapatkan tanggapan.
 
Kemudian pada Mei 2026, terlapor meminta Ahmadi hadir di Polresta Pekanbaru untuk memberikan keterangan dengan janji tidak akan melaporkan secara pidana. Namun kondisi berubah pada akhir Mei, ketika Ahmadi menerima informasi bahwa laporan polisi telah resmi diajukan. Salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) pun dikirimkan kepadanya, dan tak lama kemudian beredar berbagai pemberitaan daring yang memuat identitas serta foto dirinya terkait laporan tersebut.

Atas rangkaian kejadian itu, Ahmadi menduga perbuatan terlapor memenuhi Niat Jahat (Mens Rea) unsur tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Pasal 18 Ayat 1 yang mengatur larangan menghalangi pelaksanaan fungsi pers, serta Pasal 4 Ayat 2 yang melarang intervensi dan penyensoran secara paksa terhadap pemberitaan.
 
Bersama laporan, Ahmadi melampirkan bukti transfer, surat Dewan Pers, keterangan sakit, serta salinan STPL sebagai pendukung. Ia meminta pihak kepolisian mengusut perkara ini secara tuntas untuk mengungkap fakta dan memberikan kepastian hukum.
 
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
  • Bupati Rohil H.Bistamam Adanya Efesiensi Anggaran Belum Bisa Jawab, Namun Kita Berupaya Semaksimal Untuk Renovasi Stadion ini
  • Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Putri Trofeo Cup I, Lurah Kerinci Timur: Junjung Tinggi Sportifitas
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 93 Kantong Darah
  • Tiga Remaja Terluka Usai Nmax Tabrak Truk Tronton di Jalinsum Sergai, Pengendara Masih Berusia 15 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
    02 Bupati Rohil H.Bistamam Adanya Efesiensi Anggaran Belum Bisa Jawab, Namun Kita Berupaya Semaksimal Untuk Renovasi Stadion ini
    03 Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Putri Trofeo Cup I, Lurah Kerinci Timur: Junjung Tinggi Sportifitas
    04 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 93 Kantong Darah
    05 Tiga Remaja Terluka Usai Nmax Tabrak Truk Tronton di Jalinsum Sergai, Pengendara Masih Berusia 15 Tahun
    06 Innova Tabrak Belakang Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-Luka
    07 Terkesan Lempar Batu Sembunyi Tangan,Kelakuan Aneh Kepsek SDN 01 Pekanbaru
    08 Polisi Selidiki Perusakan Batu Nisan di TPU Desa Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
    09 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Rumah-rumah Ibadah
    10 Mobil Pikap Isuzu Traga Terguling di Tol Medan - Tebing Tinggi, Tiga Penumpang Alami Luka Ringan
    11 Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
    12 Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
    13 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    14 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    15 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    16 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    17 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
    18 Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
    20 Gerebek Sarang Narkoba di Perbaungan, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu
    21 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi
    22 Pemko Tebing Tinggi Percepat Transformasi Digital, QRIS Dinamis Siap Diluncurkan 1 Juli untuk Dongkrak PAD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik