Tiga Remaja Terluka Usai Nmax Tabrak Truk Tronton di Jalinsum Sergai, Pengendara Masih Berusia 15 Tahun
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha NMax dan sebuah truk Hino Tronton di Jalan Lintas Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum Satlantas, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha NMax tanpa nomor polisi yang dikendarai RR (15), warga Dusun I Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Saat itu, RR berboncengan dengan dua rekannya, yakni DR (17) dan EP (17), warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan truk barang yang berada di depannya dari sisi kanan jalan. Diduga karena kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat mendahului, pengendara tidak melihat adanya truk Hino Tronton BK 8506 XE yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi benturan keras pada bagian depan kanan kedua kendaraan," ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Truk Hino Tronton tersebut dikemudikan oleh Ashabul Kahfi (24), warga Lingkungan VI, Desa Sido Bangun, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, yang saat itu melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Tiga Korban Alami Luka Ringan
Akibat kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, tiga penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dengan rincian sebagai berikut:
RR (15), pengendara sepeda motor, mengalami luka memar pada lengan kanan serta luka lecet di kedua kaki. Korban menjalani perawatan di Klinik Azzahra Sei Buluh.
DR (17), penumpang, mengalami luka lecet pada kedua kaki dan juga dirawat di Klinik Azzahra Sei Buluh.
EP (17), penumpang, mengalami luka memar di bagian dahi kanan dan mengeluarkan darah dari mulut. Korban langsung dirujuk ke RSU Melati Perbaungan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Ashabul Kahfi (24), pengemudi truk, tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pengendara sepeda motor belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta seluruh pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara.
Polisi Amankan Barang Bukti
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Penggunaan helm standar, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta larangan mengemudikan kendaraan bagi anak di bawah umur yang belum memiliki SIM menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua juga diharapkan tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi mengemudi," tegas AKP Bringin Jaya. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :